Bekasi  

Raih Opini Disclaimer BPK Imbas Kasus Ijon Proyek, Pemkab Bekasi Janji Reformasi Total

Bekasi - Kantor Bupati Bekasi. Foto: Ist/Gobekasi.id.
Kantor Bupati Bekasi. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi merespons Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang dirilis oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menyusul jatuhnya Opini Tidak Memberikan Pendapat (disclaimer), otoritas lokal menyatakan menerima rapor merah tersebut sebagai momentum koreksi total demi membersihkan tata kelola birokrasi.

Berdasarkan paparan auditor BPK, vonis disclaimer ini merupakan dampak berantai dari skandal hukum kasus ijon proyek yang saat ini tengah bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, di samping sejumlah catatan koreksi yang wajib segera dibenahi.

Plt Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, menegaskan pihaknya tidak akan mengelak dari rapor buruk ini.

“Kami menghormati keputusan BPK RI. Opini ini merupakan konsekuensi dari situasi hukum yang sedang kami hadapi,” ujar Asep, Selasa (30/6/2026).

Sebagai langkah mitigasi taktis guna memulihkan kepercayaan publik, Asep mengklaim telah menyiapkan tiga komitmen strategis yang akan langsung dieksekusi.

Sikap Kooperatif Hukum: Mendukung penuh penuntasan kasus di Pengadilan Tipikor Bandung dan menjamin transparansi data bagi aparat penegak hukum.

Koreksi Sistem Pengadaan: Melakukan evaluasi total terhadap seluruh paket proyek APBD maupun APBD Perubahan untuk memutus rantai praktik transaksional atau modus proforma pengadaan (ijon proyek).

Konsolidasi dengan BPK: Menggandeng BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat dalam menyusun rencana aksi (action plan) perbaikan tata kelola keuangan serta pemulihan validitas pencatatan aset daerah.

Asep mengklaim, prioritas utamanya saat ini adalah menyetir roda birokrasi kembali ke jalur integritas tanpa mengorbankan pelayanan publik dan proyek pembangunan masyarakat yang sedang berjalan.

“Pemkab Bekasi berkomitmen bahwa setiap progres perbaikan sistem tata kelola keuangan ini dapat diketahui publik demi menjaga keterbukaan informasi,” kata dia menandaskan.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *