Bekasi – Insiden memilukan menimpa seorang balita di wilayah hulu Kabupaten Bekasi. Bocah laki-laki malang berinisial AP (4) mengembuskan napas terakhirnya setelah tercebur ke dalam sumur sedalam 15 meter di kediamannya, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Tragedi yang memotong masa depan anak tersebut terjadi pada Jumat, 10 Juli 2026. Aparat Polsek Serang Baru bersama Tim Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bekasi langsung meluncur kilat ke lokasi sesaat setelah menerima laporan kedaruratan dari warga.
“Petugas tiba di lokasi dan mendapati sumur sedalam sekitar 15 meter dengan kondisi yang sudah sangat minim oksigen,” rilis keterangan resmi Humas Polres Metro Bekasi, Sabtu (11/7/2026).
Proses draf evakuasi korban berjalan sangat dramatis dan menegangkan. Dalamnya lubang sumur serta pekatnya gas alami di dasar tanah membuat petugas penyelamat harus ekstra hati-hati.
Guna menjangkau tubuh balita tersebut, petugas Damkar terpaksa mengerahkan mesin pompa penyedot air untuk menguras sumur, serta mengenakan perlengkapan tabung oksigen menyeluruh sebelum turun ke dasar sumur.
Setelah berjibaku melawan keterbatasan ruang dan udara, jasad korban akhirnya berhasil dikerek ke atas. Namun, takdir berkata lain, nyawa AP tidak sempat terselamatkan karena terlalu lama tenggelam.
“Korban berinisial AP, anak laki-laki berusia empat tahun, berhasil dievakuasi dalam kondisi meninggal dunia,” lanjut rilis kepolisian.
Pasca-evakuasi, Tim Identifikasi Satreskrim Polres Metro Bekasi bersama Unit Reskrim Polsek Serang Baru langsung menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna meneliti draf penyebab jatuhnya korban.
Dari hasil pengecekan struktur bangunan, polisi menemukan adanya kelalaian draf fatal pada aspek keamanan sumur. Bibir atau dinding sumur tersebut dibuat sangat rendah, sejajar dengan jangkauan anak-anak, serta hanya ditutup selembar papan GRC tipis rapuh tanpa dilengkapi pagar pengaman berkeliling.
Menerima kenyataan draf pahit tersebut, pihak keluarga menyatakan ikhlas dan menganggap kejadian ini murni sebagai musibah keluarga. Mereka secara resmi menandatangani surat pernyataan menolak dilakukannya autopsi terhadap jenazah anak.
Guna mencegah draf jatuhnya korban jiwa di kemudian hari, Polres Metro Bekasi mengimbau dengan keras kepada seluruh warga yang masih memiliki sumur gali atau galian utilitas terbuka di pekarangan rumah, untuk segera memasang penutup permanen yang kokoh serta meninggikan dinding pembatas sumur, diiringi pengawasan melekat terhadap aktivitas bermain anak-anak.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya













