Bekasi  

DPRD dan Pemkot Bekasi Sahkan Perda APBD 2027 dalam Rapat Paripurna

Bekasi - DPRD dan Pemkot Bekasi resmi sahkan Perda APBD 2027 (27/10/2026). Wawali Harris Bobihoe sebut sinergi eksekutif-legislatif modal utama bangun Kota Bekasi. Foto: Ist/Gobekasi.id.
DPRD dan Pemkot Bekasi resmi sahkan Perda APBD 2027 (27/10/2026). Wawali Harris Bobihoe sebut sinergi eksekutif-legislatif modal utama bangun Kota Bekasi. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Bekasi — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi resmi menyetujui dan menandatangani Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Persetujuan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna, Gedung DPRD Kota Bekasi, Selasa (27/10/2026).

Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, hadir mendampingi Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, serta berkesempatan menyampaikan sambutan resmi Pemkot Bekasi dalam forum paripurna tersebut.

Harris menegaskan bahwa penandatanganan kesepakatan ini bukan sekadar bentuk formalitas administratif, melainkan komitmen bersama untuk memastikan arah pembangunan daerah berjalan sejalan dengan kebutuhan warga dan kapasitas fiskal Kota Bekasi.

Berita Bekasi Lainnya  Wali Kota Bekasi dan Jajaran Pemkot Gelar Tarawih di Masjid Al-Amir, Ingatkan Orang Tua Awasi Anak

“Bentuk komitmen dan semangat kemitraan serta sinergitas antara eksekutif dan legislatif dapat terjaga dengan baik. Kondisi ini modal utama untuk membangun Kota Bekasi pada masa yang akan datang, sehingga semua harapan masyarakat dapat diwujudkan secara bertahap dan berkelanjutan,” ujar Harris.

Harris menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Bekasi atas semangat kebersamaan dan kerja keras selama menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan Raperda APBD 2027 sesuai amanat regulasi perundang-undangan.

Ia menyebutkan, perumusan postur anggaran daerah untuk tahun 2027 dilakukan di tengah dinamika perekonomian yang terus bergerak dinamis. Meski telah melalui proses pembahasan yang panjang, seluruh dinamika dapat dituntaskan secara bijak dan akuntabel.

Berita Bekasi Lainnya  Peringati HUT Ke-28, PAN Kota Bekasi Patok Target Rebut Kembali 8 Kursi DPRD

Dokumen APBD 2027 yang telah disahkan ini akan menjadi pedoman serta arah kebijakan bagi seluruh perangkat daerah Pemkot Bekasi dalam mengeksekusi program-program strategis, pembenahan infrastruktur, serta peningkatan mutu pelayanan publik bagi masyarakat Kota Bekasi.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak  berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses  berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *