Bekasi  

Pemkot Bekasi dan Forkopimda Siapkan Pemilu 2029 Ramah Disabilitas dan Aksesibel

Bekasi - Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe dorong Pemilu 2029 inklusif disabilitas (5/11/2026). Dorong aksesibilitas TPS & keterlibatan badan ad hoc. Foto: Ist/Gobekasi.id.
Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe dorong Pemilu 2029 inklusif disabilitas (5/11/2026). Dorong aksesibilitas TPS & keterlibatan badan ad hoc. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Bekasi — Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, menegaskan pentingnya mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 yang makin inklusif, ramah, dan bermartabat bagi kelompok penyandang disabilitas.

Hal tersebut disampaikan Harris Bobihoe saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Sinergitas Bersama Forkopimda serta Lembaga Pemantau Pemilu di Hotel Horison, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (5/11/2026).

Dalam sambutannya, Wawali Harris menekankan bahwa jaminan hak politik dan konstitusional warga disabilitas wajib menjadi prioritas utama sejak tahap persiapan awal menyongsong Pemilu 2029.

“Pemilu yang inklusif bukan hanya soal aturan, namun praktik dalam pelaksanaannya yang memberikan kemudahan dan penghormatan pada martabat penyandang disabilitas untuk turut serta dalam menentukan arah pembangunan bangsa,” ujar Abdul Harris Bobihoe.

Berita Bekasi Lainnya  KPU Kota Bekasi Pastikan Tahapan Pilkada Belum Usai Terkait Gugatan di MK

Harris memaparkan bahwa esensi demokrasi terletak pada prinsip kedaulatan rakyat dan kesetaraan hak tanpa membedakan latar belakang fisik, gender, agama, maupun status sosial. Oleh sebab itu, penyandang disabilitas memiliki hak konstitusional yang sama penuh untuk memilih maupun dipilih.

Pemkot Bekasi berkomitmen mendorong penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu) agar memastikan seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) memiliki fasilitas aksesibilitas yang memadai, aman, dan mudah dijangkau secara mandiri.

“Perlindungan terhadap hak pilih penyandang disabilitas tidak hanya menjadi kewajiban moral, tetapi juga merupakan amanat konstitusi. Penyelenggaraan Pemilu harus mampu memberikan akses yang setara, mudah, aman, dan bermartabat,” tegasnya.

Selain kemudahan akses saat pencoblosan, Pemkot Bekasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi terus mendorong keterlibatan aktif kelompok disabilitas untuk berpartisipasi langsung sebagai anggota penyelenggara Pemilu ad hoc (PPK, PPS, hingga KPPS).

Berita Bekasi Lainnya  Survei LS Vinus: Tri Adhianto-Harris Bobihoe Masih Memimpin Elektabilitas Pilkada Kota Bekasi 2024

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat aspek kesetaraan gender dan inklusivitas publik sekaligus memastikan pengawasan terhadap implementasi regulasi ramah disabilitas berjalan optimal di lapangan hingga tingkat TPS.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak  berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses  berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *