Cafe Holly Glass dan Warkop di Bekasi Selatan Ditutup Satgas Covid-19

  • Bagikan
Cafe Holly Glass disegel Polsek Bekasi Selatan lantaran mengundang kerumunan orang banyak dan tidak menerapkan prokes ditengah Pandemi Covid-19. Foto: Ist/Gobekasi.id
Cafe Holly Glass disegel Polsek Bekasi Selatan lantaran mengundang kerumunan orang banyak dan tidak menerapkan prokes ditengah Pandemi Covid-19. Foto: Ist/Gobekasi.id

Caffe Holly Glass dan satu Warung Kopi (Warkop) yang ada di kawasan Grand Galaxy City di Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, ditutup Satuan Tugas Covid-19 Kota Bekasi.

Tindakan tegas ini dilakukan lantaran pengelola atau pemilik cafe dan warkop itu melanggar jam operasional. Petugas juga menemukan dua tempat itu tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Kita temukan kerumanan orang dalam jumlah banyak dan tidak ada penerapan protokol kesehatan, makanya kita bubarkan orang dan tutup dengan menyegel,” kata Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Imam Syafi’i kepada wartawan, Senin (31/5/2021).

Imam menyebutkan bahwa wilayah Bekasi saat ini kasus Covid-19 mulai merangkak naik. Karena demikian, ia meminta kepada para pengusaha dan masyarakat untuk mengindahkan aturan dan imbauan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

Menurut dia, kedua tempat usaha tersebut sudah beberapa kali ditegur agar tidak melanggar aturan dan menerapkan protokol kesehatan. Namun, mereka tidak mengindahkanya dan tetap beroperasi dengan tidak menerapkan protokol kesehatan dan tetap berkerumun.

“Karena itu, kami lakukan penyegelan,” ucapnya.

Meski demikian, kata dia, agar roda perekonomian tetap berjalan di masa pandemi Covid-19. Cafe yang disegel itu, bakal dibuka Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bekasi, asalkan pengelola kafe mau mematuhi protokol kesehatan terkait jam operasional di masa pandemi Covid-19.

“Tidak ada aturan baku terkait berapa lama penyegelan. Dua atau tiga hari akan kita buka agar pelaku ekonomi tetap berjalan,” ungkapnya.

Imam menegaskan, penyegelan dapat dibuka kembali apabila pengelola atau manajemen kafe bersedia mengakui pelanggaran protokol kesehatan dan sanggup menaati aturan.

(FIR)

  • Bagikan