Dikabarkan Patok Tarif Suket Kematian Rp 550 Ribu, Begini Klarifikasi Lurah Margahayu

  • Bagikan
Kontraktor di Kabupaten Bekasi Berang, Oknum Kadis Mintah Jatah 5 Persen Proyek
Ilustrasi pungli

Petugas Kelurahan Margahayu dikabarkan mematok tarif kepengurusan surat keterangan kematian sebesar Rp 550 ribu. Namun, kabar itu dibantah Lurah Margahayu, Andi Widyo.

Kabar yang tersiar di media massa itu membuat Andi buka suara. Menurutnya, kabar pungutan liar (Pungli) dalam kepengurusan suket kematian sebesar Rp 550 tidak benar adanya.

Andi menjelaskan, kejadian itu spontan ketika warga bernama Hardi hendak mengurus suket kematian anaknya yang tewas dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas. Hardi mengurus suket kematian untuk kelengkapan administrasi klaim asuransi Jasa Raharja.

“Pak Hardi itu warga RT 002/006 Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur. Saya sudah konfirmasi antara staff yang bersangkutan dengan Pak Hardi,” kata Andi, Rabu (15/1/2020).

Saat klarifikasi keduanya, Hardi kata Andi, hanya berinisiatif memberikan uang dengan besaran Rp 550 ribu. Namun kekinian, uang yang diberikan Hardi telah dikembalikan.

“Tidak ada paksaan apalagi mematok tarif. Itu adalah inisiatif Pak Hardi mengasih kepada petugas. Saya pastikan uangnya juga sudah dikembalikan,” imbuh Andi.

Andi sendiri menyesalkan adanya kabar yang tersiar. Sebab, kebenarannya tidak sesuai dengan fakta yang terjadi. Ia meminta kepada warga yang merasa di mintai atau dipaksa memberikan uang dalam mengurus administrasi di kelurahan dapat melaporkan kepadanya.

“Dalam pelayanan kepada warga di Kelurahan Margahayu gratis, makanya saya tanya pada staf yang bersangkutan, jika memang harus membayar Rp 550 ribu, saya suruh kembalikan kepada warga,” pungkasnya.

Dilain tempat, Hardi membenarkan bantahan lurah.“ Saya tidak diminta uang untuk mengurus. tapi memang saya inisiatif memberikan untuk uang capek. bahkan staf sempat menolak pemberian saya. dan uang sudah dikembalikan kok. kabar yang diberitkan dimedia online tidak benar,“ kata Hardi

 

(SHY)

  • Bagikan