Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah menyiapkan skema Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022.
Rencananya, proses pra pendaftaran akan dimulai pada, Senin (14/6/2021) mendatang.
Skema untuk lulusan SD ke SMP akan disediakan empat jalur, di antaranya zonasi (50 persen), afirmasi (30 persen), prestasi (17 persen), dan pindahan (3 persen).
Kendati, Pemerintah Kota Bekasi membagi jalur prestasi menjadi tiga lagi. Yakni prestasi akademik, nonakademik dan penghafal Alquran.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Krisman Irwandi untuk jalur tahfiz Alquran, tetap akan dilakukan pengujian ulang lantaran kuotanya hanya satu persen dari jalur prestasi.
“Pada 14 Juni itu nanti calon peserta yang punya sertifikat atau piagam, baca Alquran satu atau dua juz itu harus datang k LPPQ untuk disahkan, ya diuji lagi lah,” kata dia, Sabtu (12/6/2021).
Ia menjelaskan, dalam jalur prestasi lulusan SD ke SMP dari nilai 17 persen akan dibagi.
Menurutnya, terdapat prestasi yang dinilai dengan SKNA, surat keterangan nilai akhir, ada prestasi akademik dan nonakademik ada prestasi tahfiz Alquran.
Sementara itu, untuk anak-anak yang hendak masuk SD, akan terbagi menjadi tiga jalur.
Pertama, zonasi dengan kuota 82 persen, afirmasi 15 persen dan perpindahan orang tua 3 persen.
“Zonasi untuk SD akan terbagi lagi menjadi dua, yakni dalam kota 77 persen dan luar kota 5 persen,” tandas dia.
(AFY)