Indekos dengan bangunan empat lantai di RW 01/04, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, terkenal bebas. Kosan itu tidak membatasi tamu pria dan wanita.
Sebab, bangunan milik H Jamal yang letaknya tak jauh dari Stasiun Bekasi itu menampung penyewa untuk dihuni bagi pria dan wanita. Juga bagi mereka yang sudah berumah tangga.
“Yang jelas itu bebas bang, pria-wanita bisa, gabung bisa, keluarga bisa,” kata pemilik warung kelontong depan Indekos H. Jamal, Zein, Senin (26/10/2020) kepada gobekasi.id.
Namun, Zein tidak mengetahui jauh mayoritas indekos tersebut diperuntuk untuk apa, termasuk soal adanya prostitusi online dimana wanita bernama Siti Soleha yang merupakan pekerja seksual tewas ditangan pelanggannya.
“Wah enggak tahu soal itu (prostitusi), yang saya tahu itu kosan bisa but pria san wanita saja, bebas ya memang bebas, untuk soal itu (prostitusi) saya nggak tahu,” ujarnya.
Sejauh ini, Zein sendiri tidak menganal Siti Soleha. Namun, ia tak menampik jika korban pembunuhan itu pernah belanja untuk di warung kelontongnya itu.
“Kan banyak disini yang nge-kos. Nggak hafal saya, mungkin iya pernah belanja, tapi saya tidak kenal orangnya, bukan orang sini, dia pendatang,” tukas Zein.
Zein mengungkapkan bahwa Indekos tersebut baru berdiri sejak dua tahun belakangan ini. Sementara pemiliknya sendiri tak pernah datang ke lokasi.
“Karena ada yang kaga kan, ini udah dua tahun, empat lantai, lantai satu sama dia buat parkir, empat sama lima itu baru kamar, yang lokasi pembuhunan itu lantai 3, ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Siti Soleha tewas mengenaskan di bangunan milik H. Jamal RW 01/04, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Jenazah korban ditemukan pada Minggu (26/10/2020) pukul 19.49 WIB.
Kekinian pelakunya menyerahkan diri ke Polsek Bekasi Utara. Ia bernama Bayu Bani Adal dan telah ditahan pihak kepolisian.
Kepada penyidik, pelaku telah menyewa jasa Siti untuk memuaskan sahwatnya. Ia memesan jasa cewek open BO melalui aplikasi Mi Chat pada Minggu (25/10/2020) pukul 13.00 WIB.
“Harga yang disepakati itu Rp 450 ribu sekali main (hubungan badan),” kata Kapolsek Bekasi Utara Kompol Chalid Thayib dikonfirmasi sambungan seluler nya, Senin (26/10/2020).
Keduanya kemudian bersepakat, korban meminta kepada pelaku untuk datang pada menjelang malam hari. Pelaku datang seorang diri dan menyetubuhi korban.
Namun, selepas berhubungan badan pelaku membunuh korban. Mulanya, kepala korban di dorong ke dinding kontrakan, wajahnya sempat dibekap memkai bantal.
Namun justru korban melawan dengan menggigit jari pelaku. Pelaku yang panik akhirnya mengampil sebilah pisau dan menusukan ke bagian leher dan perut korban.
Seketika itu korban tersungkur. Pelaku lantas pergi dan mengunci kontrakan korban.
Pada pukul 19.49 WIB, warga mencurigai isi dalam rumah korban dan merangsak masuk. Kondisinya sudah tidak bernyawa bersimbah darah.
Kaget melihat jenazah korban, warga kemudian melaporkan peristiwa itu kepada petugas piket Polsek Bekasi Utara.
“Saat cek TKP, kondisi korban terlentang mengenakan baju tidur lengan pendek dan celana pendek,” katanya.
Namun, tak lama berselang peristiwa itu diketahui warga, seorang pria bernama Bayu Bani Adal mendatangi Polsek Bekasi Utara yang ada di Perumahan Prima Harapan, Kota Bekasi. Pria tersebut mengaku sebagai pelaku pembunuh korban.
“Pelaku menyerahkan diri datang ke Polsek Bekasi Utara,” ujarnya.
(MYA)