GoBekasi.ID
No Result
View All Result
  • Go-News
    Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi Golkar, H Kardin. Foto: (ist)

    H Kardin, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi Golkar Tutup Usia

    Menteri Sosial Tri Rismaharini mengantar 15 PMKS bekerja di BUMN PT Waskita Karya, Kamis (21/1/2021). Foto: (Ist)

    Berkah, Eks Pemulung yang Dipekerjakan Risma ke BUMN Bakal Dapat Gaji UMP

    Ilustrasi penipuan paket

    Terungkap, Pekerja Toko Olahraga Bukan di Hipnotis, Begini Keterangan Polisi

    Ketua DPR RI Puan Maharani

    Puan Berharap Pelantikan Joe Biden Perkuat Penanganan Covid-19 dan Perdamaian Dunia

    Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono saat menampung aspirasi para pedagang di Pasar Baru Bekasi, Kamis (21/1/2021). Foto: (Ist)

    Wakil Wali Kota Bekasi Coba Akomodir Keluhan Pedagang Daging

    Menteri Sosial Tri Rismaharini mengantar 15 PMKS bekerja di BUMN PT Waskita Karya, Kamis (21/1/2021). Foto: (Ist)

    Ke Bekasi, Mensos Risma Pekerjakan 15 PMKS di BUMN

    Diguyur Hujan 3 Jam, Sejumlah titik Jalan di Kota Bekasi Banjir

    Hujan Deras, Lima Kecamatan Bekasi Tergenang

    Ilustrasi korban PHK yang terancam menjadi pengangguran

    Dampak Pandemi, Pengangguran Bekasi Tembus 200 Ribu Orang

    150 Orang Ikut Aksi Donor Darah di Bekasi Utara

    150 Orang Ikut Aksi Donor Darah di Bekasi Utara

  • Go-Ekbis
  • Go-Komunitas
  • Go-Kuliner
  • Go-Sport
  • Go-Opini
  • @Gobekasi.ID
    • Profil Gobekasi.ID
    • Pedoman
    • Disclaimer
Indeks Berita
  • Go-News
    Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi Golkar, H Kardin. Foto: (ist)

    H Kardin, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi Golkar Tutup Usia

    Menteri Sosial Tri Rismaharini mengantar 15 PMKS bekerja di BUMN PT Waskita Karya, Kamis (21/1/2021). Foto: (Ist)

    Berkah, Eks Pemulung yang Dipekerjakan Risma ke BUMN Bakal Dapat Gaji UMP

    Ilustrasi penipuan paket

    Terungkap, Pekerja Toko Olahraga Bukan di Hipnotis, Begini Keterangan Polisi

    Ketua DPR RI Puan Maharani

    Puan Berharap Pelantikan Joe Biden Perkuat Penanganan Covid-19 dan Perdamaian Dunia

    Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono saat menampung aspirasi para pedagang di Pasar Baru Bekasi, Kamis (21/1/2021). Foto: (Ist)

    Wakil Wali Kota Bekasi Coba Akomodir Keluhan Pedagang Daging

    Menteri Sosial Tri Rismaharini mengantar 15 PMKS bekerja di BUMN PT Waskita Karya, Kamis (21/1/2021). Foto: (Ist)

    Ke Bekasi, Mensos Risma Pekerjakan 15 PMKS di BUMN

    Diguyur Hujan 3 Jam, Sejumlah titik Jalan di Kota Bekasi Banjir

    Hujan Deras, Lima Kecamatan Bekasi Tergenang

    Ilustrasi korban PHK yang terancam menjadi pengangguran

    Dampak Pandemi, Pengangguran Bekasi Tembus 200 Ribu Orang

    150 Orang Ikut Aksi Donor Darah di Bekasi Utara

    150 Orang Ikut Aksi Donor Darah di Bekasi Utara

  • Go-Ekbis
  • Go-Komunitas
  • Go-Kuliner
  • Go-Sport
  • Go-Opini
  • @Gobekasi.ID
    • Profil Gobekasi.ID
    • Pedoman
    • Disclaimer
No Result
View All Result
GoBekasi.ID
No Result
View All Result
Home # Go-News

Kabupaten Bekasi Terapkan PSBB Parsial Mulai Jumat, Begini Skenarionya …

M.y Ardiansyah by M.y Ardiansyah
4 Juni 2020
Reading Time:2min read
2
0
Perawat Asal Bekasi Meninggal Suspect Corona, Warga Diimbau Tetap Tenang

Bupati Eka Supria Atmaja

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Parsial menjadi pilihan Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai, Jumat (5/6/2020) besok. PSBB Parsial diterapkan menyusul PSBB tahap IV akan berakhir hari ini.

Berita Terkait

H Kardin, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi Golkar Tutup Usia

Berkah, Eks Pemulung yang Dipekerjakan Risma ke BUMN Bakal Dapat Gaji UMP

Terungkap, Pekerja Toko Olahraga Bukan di Hipnotis, Begini Keterangan Polisi

Bupati Eka Supria Atmaja mengatakan jika wilayahnya saat ini masih berstatus zona kuning. Karenanya, Pemkab Bekasi memilih menerapkan PSBB Parsial dengan secara bertahap juga melangsungkan Adaptasi Kehidupan Baru (AKB).

“PSBB parsial sebagai bentuk penyesuain menuju New Normal (AKB). Mulai besok (Jumat) Kabupaten Bekasi menerapkan PSBB parsial,” kata Eka saat di hubungi melalui sambungan selularnya, Kamis (4/6/2020).

Baca Juga: Mensos Juliari Pastikan Rakyat Merasakan Manfaat PKH

Dengan kata lain, di Kabupaten Bekasi akan ada spesifikasi beberapa zona yang diperbolehkan beroperasi. Diantaranya, zona industri, perdagangan, pemukiman, dan sosial kemasyarakatan.

“Penyesuain secara parsial, karena untuk menuju New Normal itu enggak bisa langsung bebas sebebas bebasnya, masih kita batasi,” tuturnya.

Eka menjelaskan, untuk zona industri yang diperbolehkan beroperasi selama penerapan PSBB parsial diantaranya. Industri manafaktur, terkait dengan itu pabrik otomotif, elektronik, diperbolehkan buka. Sebab, karyawan yang bekerja memakai sepatu dan sebagainya.

Baca Juga: Begini Protokol Salat Jemaah di Masjid Al-Barkah

Namun, kata dia, akan ada beberapa industri yang akan dibatasi seperti garmen, karena memang para pekerjanya berdekatan. Sehingga nanti akan diatur secara khusus.

“Untuk zona industri, mana saja yang bisa dibuka terlebih dulu. Kita masih melihat dan merumuskanya. Misalnya kita bagi dua, industri manafactur, terkait dengan itu pabrik otomotif, pabrik elektronik boleh buka,” jelas Eka.

Eka memastikan, hotel dan restoran diperbolehkan buka selama penerapan PSBB parsial ini. Hanya saja untuk tempat rekreasi masih harus di rapatkan terlebih dulu.Termasuk untuk sekolah masih menunggu infromasi dari Kementrian Pendidikan.

Baca Juga: Ditinggal WFH, Kantor UPTD Taman Hutan Kota Bekasi Diobrak-abrik Pencuri

Rencananya juga untuk mall akan di buka selama PSBB Parsial ini, meski ada aturan dalam pembukaan tersebut, dimana toko-toko (kios) yang ada di mall akan dikasih nomor. Pada opsi lain, dengan metode pembukaan menggunakan aturan ganjil genap.

“Masalah ekonomi, rencananya mall akan kita buka dengan aturan ganjil genap. Misalkan hari ini yang boleh buka tokoh-tokoh ganjil seperti nomor satu, tiga, lima, dan lainya. Untuk nomor genap besoknya, jadi bergantian. Nanti akan kita buat fase-fasenya,” kata Eka.

Dalam penerapan PSBB parsial ini akan ada sanksi bagi yang melanggar. Sanksi tersebut saat ini sedang dibahas bersama Kejaksaan dan Kepolisian.

Baca Juga: Ridwan Kamil Berencana Normalkan Sekolah di Jabar Januari 2021

“Perbupnya sedang dibuat. Termasuk sanksi, karena penerapan ini kalau tidak diterapkan sanksi akan berantakan,” tegasnya.

Sementara masyarakat diajak untuk bisa beradaptasi menghadapi era kehidupan normal yang baru atau new normal. Sebab tak ada yang bisa memastikan kapan virus Corona akan hilang. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga mengatakan bahwa virus Corona tak akan hilang dengan cepat dari muka bumi.

(APQ)

Tags: Adaptasi Kehidupan BaruHeadlineNewsKabupaten BekasiNew NormalPSBB Parsial
Share1Tweet1Share
M.y Ardiansyah

M.y Ardiansyah

Pimpinan redaksi GoBekasi.ID.

Related Posts

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi Golkar, H Kardin. Foto: (ist)
# Go-News

H Kardin, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi Golkar Tutup Usia

21 Januari 2021
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengantar 15 PMKS bekerja di BUMN PT Waskita Karya, Kamis (21/1/2021). Foto: (Ist)
# Go-News

Berkah, Eks Pemulung yang Dipekerjakan Risma ke BUMN Bakal Dapat Gaji UMP

21 Januari 2021
Ilustrasi penipuan paket
# Go-News

Terungkap, Pekerja Toko Olahraga Bukan di Hipnotis, Begini Keterangan Polisi

21 Januari 2021
Ketua DPR RI Puan Maharani
# Go-News

Puan Berharap Pelantikan Joe Biden Perkuat Penanganan Covid-19 dan Perdamaian Dunia

21 Januari 2021
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono saat menampung aspirasi para pedagang di Pasar Baru Bekasi, Kamis (21/1/2021). Foto: (Ist)
# Go-News

Wakil Wali Kota Bekasi Coba Akomodir Keluhan Pedagang Daging

21 Januari 2021
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengantar 15 PMKS bekerja di BUMN PT Waskita Karya, Kamis (21/1/2021). Foto: (Ist)
# Go-News

Ke Bekasi, Mensos Risma Pekerjakan 15 PMKS di BUMN

21 Januari 2021

Popular Stories

  • Korban terakhir yang merupakan balita tiga tahun saat berhasil dievakuasi oleh warga

    Perahu Pariwisata Terbalik Saat Angkut Puluhan Pengunjung di Tarumajaya, Satu Balita Meninggal

    331 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Mengejutkan! Ahmad Ngaku Mutilasi Korban Karena Kesal Disodomi Berkali-kali

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Rahmat Effendi Didaulat Jadi Wali Kota Terpopuler Tahun 2020

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • BREAKING NEWS: Warga Temukan Potongan Tubuh Pria Korban Mutilasi Tanpa Kaki dan Kepala

    287 shares
    Share 115 Tweet 72
  • Detik-detik Perahu Pariwisata Jembatan Cinta Terbalik di Tarumajaya

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
GoBekasi.ID

GoBekasi.ID adalah media massa berbasis web yang fokus menyajikan peristiwa terkini di Bekasi. Ikuti kami untuk mendapatkan informasi publik yang penting dan menarik.

© 2020 GoBekasi.ID

No Result
View All Result
  • Go-News
  • Go-Ekbis
  • Go-Komunitas
  • Go-Kuliner
  • Go-Sport
  • Go-Opini
  • @Gobekasi.ID
    • Profil Gobekasi.ID
    • Pedoman
    • Disclaimer

© 2020 GoBekasi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In