Kabupaten Bekasi Terapkan PSBB Parsial Mulai Jumat, Begini Skenarionya …

  • Bagikan
Perawat Asal Bekasi Meninggal Suspect Corona, Warga Diimbau Tetap Tenang
Bupati Eka Supria Atmaja

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Parsial menjadi pilihan Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai, Jumat (5/6/2020) besok. PSBB Parsial diterapkan menyusul PSBB tahap IV akan berakhir hari ini.

Bupati Eka Supria Atmaja mengatakan jika wilayahnya saat ini masih berstatus zona kuning. Karenanya, Pemkab Bekasi memilih menerapkan PSBB Parsial dengan secara bertahap juga melangsungkan Adaptasi Kehidupan Baru (AKB).

“PSBB parsial sebagai bentuk penyesuain menuju New Normal (AKB). Mulai besok (Jumat) Kabupaten Bekasi menerapkan PSBB parsial,” kata Eka saat di hubungi melalui sambungan selularnya, Kamis (4/6/2020).

Baca Juga: Mensos Juliari Pastikan Rakyat Merasakan Manfaat PKH

Dengan kata lain, di Kabupaten Bekasi akan ada spesifikasi beberapa zona yang diperbolehkan beroperasi. Diantaranya, zona industri, perdagangan, pemukiman, dan sosial kemasyarakatan.

“Penyesuain secara parsial, karena untuk menuju New Normal itu enggak bisa langsung bebas sebebas bebasnya, masih kita batasi,” tuturnya.

Eka menjelaskan, untuk zona industri yang diperbolehkan beroperasi selama penerapan PSBB parsial diantaranya. Industri manafaktur, terkait dengan itu pabrik otomotif, elektronik, diperbolehkan buka. Sebab, karyawan yang bekerja memakai sepatu dan sebagainya.

Baca Juga: Begini Protokol Salat Jemaah di Masjid Al-Barkah

Namun, kata dia, akan ada beberapa industri yang akan dibatasi seperti garmen, karena memang para pekerjanya berdekatan. Sehingga nanti akan diatur secara khusus.

“Untuk zona industri, mana saja yang bisa dibuka terlebih dulu. Kita masih melihat dan merumuskanya. Misalnya kita bagi dua, industri manafactur, terkait dengan itu pabrik otomotif, pabrik elektronik boleh buka,” jelas Eka.

Eka memastikan, hotel dan restoran diperbolehkan buka selama penerapan PSBB parsial ini. Hanya saja untuk tempat rekreasi masih harus di rapatkan terlebih dulu.Termasuk untuk sekolah masih menunggu infromasi dari Kementrian Pendidikan.

Baca Juga: Ditinggal WFH, Kantor UPTD Taman Hutan Kota Bekasi Diobrak-abrik Pencuri

Rencananya juga untuk mall akan di buka selama PSBB Parsial ini, meski ada aturan dalam pembukaan tersebut, dimana toko-toko (kios) yang ada di mall akan dikasih nomor. Pada opsi lain, dengan metode pembukaan menggunakan aturan ganjil genap.

“Masalah ekonomi, rencananya mall akan kita buka dengan aturan ganjil genap. Misalkan hari ini yang boleh buka tokoh-tokoh ganjil seperti nomor satu, tiga, lima, dan lainya. Untuk nomor genap besoknya, jadi bergantian. Nanti akan kita buat fase-fasenya,” kata Eka.

Dalam penerapan PSBB parsial ini akan ada sanksi bagi yang melanggar. Sanksi tersebut saat ini sedang dibahas bersama Kejaksaan dan Kepolisian.

Baca Juga: Ridwan Kamil Berencana Normalkan Sekolah di Jabar Januari 2021

“Perbupnya sedang dibuat. Termasuk sanksi, karena penerapan ini kalau tidak diterapkan sanksi akan berantakan,” tegasnya.

Sementara masyarakat diajak untuk bisa beradaptasi menghadapi era kehidupan normal yang baru atau new normal. Sebab tak ada yang bisa memastikan kapan virus Corona akan hilang. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga mengatakan bahwa virus Corona tak akan hilang dengan cepat dari muka bumi.

(APQ)

  • Bagikan