Bekasi  

Kantor Dinsos Kota Bekasi Diserbu Pemohon KIP, Kinerja Disdik Dipertanyakan

Ratusan pemohon KIP serbu Kantor Dinas Sosial di Jalan Ir.H Juanda, Bekasi Timur.
Ratusan pemohon KIP serbu Kantor Dinas Sosial di Jalan Ir.H Juanda, Bekasi Timur

Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi diserbu ratusan pemohon Kartu Indonesia Pintar. Mereka datang untuk mengajukan diri persyaratan awal yaitu, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Ratusan pemohon itu membuat Kadinsos Kota Bekasi, Ahmad Yani, meradang. Ia mempertanyakan kinerja Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang seakan-akan masyarakat harus datang ke kantornya.

“Padahal kan bisa ini ke kelurahan atau kecamatan, karena ada perwakilan kami (Dinsos) untuk pembuatan DTKS atau berbentuk SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu),” kata Ahmad Yani, Selasa (20/10/2020) usai memonitoring keramaian pemohon DTKS di kantornya.

Ia menyindir kinerja Dinas Pendidikan yang di nilainya kurang mensosialisasikan prosedur pendaftaran KIP sehingga membuat masyarakat berbondong-bondong mendatangi Kantor Dinsos yang berada di Jalan Ir.H Juanda, Bekasi Timur, untuk mengurus DTKS

“Itu saya marahin juga orang dinas pendidikannya. ‘Ini kenapa semua kesini?’, kata mereka sudah dijelasin. Tapi kenapa disuruh ke sini? Di kelurahan masing-masing kan juga bisa. Ini tidak profesional kalau kerja seperti ini, kata saya,” ujarnya.

Kerumunan masyarakat yang tak mengindahkan social distancing berpotensi tinggi menyebarkan virus corona. Sebab, saat ini statusnya masih dalam Pandemi Covid-19.

“DTKS bisa diurus di kelurahan sama kecamatan masing-masing. DTKS memang dari Dinsos. Katanya mereka di kelurahan juga numpuk urus DTKS. Anak-anak sampai kecapean, kewalahan. Bertentangan juga sama social distancing,” sesal dia.

Ahmad mengaku telah menghubungi pihak Dinas Pendidikan agar keesokan harinya, masyarakat melakukan kepengurusan DTKS di kelurahannya masing-masing.

“Dari kemarin layanin. Tadi saya sudah bilang ke Kabid Dinas Pendidikan. Sudah besok jangan ada lagi yang diarahkan ke sini. Langsung saja ke kelurahan masing-masing. Jangan semuanya ke sini,” keluhnya.

Sementara itu saat dihubungi gobekasi.id, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah, menampik tak menyosialisasikan syarat pembuatan KIP. Inay mengaku telah menyampaikan segala ketentuannya kepada masing-masing sekolah.

“Kami (Disdik) sudah menyampaikan kepada masing-masing sekolah, dan tugas kepala sekolah seharusnya sudah disampaikan kepada wali murid kalau pembuatan DTKS itu tidak mesti datang ke Dinsos,” ungkapnya.

Inay menjelaskan, pemohon KIP dalam Program Indonesia Pintar (PIP) sejatinya dapat dilakukan kapan saja. Sebab, permohonan itu selalu dibuka setiap waktu.

Hanya saja, saat ini sudah ada ribuan nama yang sudah terdaftar dalam data Dapodik pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Mereka harus mengurus persyaratan tersebut.

“Nah, sudah saya undang kepala sekolah, seharusnya mereka menjelaskan kepada wali murid. Jadi bagi murid yang belum terdaftar bisa mengajukan permohonan kepada masing-masing sekolah juga,” tukas dia.

(YUN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *