Kota Bekasi Kembali Perpanjang Masa Belajar Dirumah

  • Bagikan
Legislator Kota Bekasi Desak Studi From Home Diperpanjang
Ilustrasi Covid-19

Dinas Pendidikan Kota Bekasi kembali memperpanjang masa belajar dirumah bagi siswa hingga 26 Mei mendatang. Kebijakan ini menyusul Kota Bekasi kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap tiga hingga dua pekan kedepan.

“Sekolah dari rumah itu berlaku untuk siswa jenjang pendidikan usia dini hingga sekolah tingkat menengah pertama (SMP),” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, Kamis (14/5/2020).

Menurut dia, perpanjangan Home Learning dari rumah berlaku karena pandemi Covid-19 terus meningkat.

Perpanjangan itu diputuskan lewat Surat Edaran Nomor: 421/ 3076/ Disdik, tentang Perpanjangan Belajar dari Rumah (Home Learning) kelima pada Masa Darurat Corona (Covid 19) di Kota Bekasi.

Inayatullah mengatakan, waktu perpanjangan tersebut akan terus disesuaikan dengan kondisi dan situasi pada masa darurat Covid 19 di Kota Bekasi. Untuk itu, semua jajaran pengurus sekolah dapat menjalin komunikasi dengan para wali siswa dan siswa selama masa tersebut.

Selain itu, orangtua siswa dapat membimbing serta memberikan perhatian penuh kepada anak-anaknya saat pemberlakuan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) dari rumah.

“Diharapkan para orangtua dapat membimbing serta memberikan perhatian penuh kepada anak-anaknya,” tegasnya.

(SHY)

  • Bagikan