GoBekasi.ID
No Result
View All Result
  • Go-News
    ribuan miras dimusnahkan di Polres Metro Bekasi jelang Ramadan, Senin (12/4/2021). Foto: dok.polisi

    10.195 Miras Dimusnahkan Jelang Ramadan

    Tubuh Ipin menempel di tiang lampu jalan

    Ipih Tewas Kesetrum Saat Perbaiki Lampu Jalan

    Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meninjau kesiapan penambahan ruang isolasi bagi pasien Covid-19 di Gate 7 RSD Stadion Patriot Candrabhaga, Selasa (12/1/2020). Foto: (Ist)

    Terisa 3 Pasien Covid-19, Rumah Sakit Darurat Stadion Patriot Akan Dikosongkan

    Ilustrasi Covid-19 dan penggunaan masker

    Jelang Ramadan, Kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi Menurun

    Penandatanganan dukungan zona integritas wilayah bebas korupsi oleh Bupati Eka Supria Atmaja. Foto : Risky Andrianto/Newsroom

    Bupati Bekasi Dukung Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

    Petani di Kabupaten Bekasi

    Pemkab Bekasi Beri Bantuan 173 Ton Benih Padi ke Petani Korban Pasca Banjir

    Ilustrasi lowongan kerja

    Polisi Terima Kembali Laporan Dugaan Penipuan Rekrutmen Kerja di Pemkot Bekasi

    Kepala Badan Pembinaan Hukum dan Pengamanan DPP Partai Demokrat, Ardy Mbalembout (tengah), dalam rapat kerja khusus perdana Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Kaderisasi Generasi Demokrasi (DPP FKKGD) menggelar di Hotel Pondok Remaja PGI Cisarua, Kabupaten Bogor, pada 8-9 April 2021.

    Demokrat Minta Organisasi Sayap Pahami Hukum dalam Dunia UMKM

    Pemuda di Bekasi Nekat Akhiri Hidupnya dengan Gantung Diri

    Ini Dugaan Motif Perempuan Muda di Pekayon Gantung Diri

  • Go-Ekbis
  • Go-Komunitas
  • Go-Kuliner
  • Go-Sport
  • Go-Opini
  • @Gobekasi.ID
    • Profil Gobekasi.ID
    • Pedoman
    • Disclaimer
Indeks Berita
  • Go-News
    ribuan miras dimusnahkan di Polres Metro Bekasi jelang Ramadan, Senin (12/4/2021). Foto: dok.polisi

    10.195 Miras Dimusnahkan Jelang Ramadan

    Tubuh Ipin menempel di tiang lampu jalan

    Ipih Tewas Kesetrum Saat Perbaiki Lampu Jalan

    Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meninjau kesiapan penambahan ruang isolasi bagi pasien Covid-19 di Gate 7 RSD Stadion Patriot Candrabhaga, Selasa (12/1/2020). Foto: (Ist)

    Terisa 3 Pasien Covid-19, Rumah Sakit Darurat Stadion Patriot Akan Dikosongkan

    Ilustrasi Covid-19 dan penggunaan masker

    Jelang Ramadan, Kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi Menurun

    Penandatanganan dukungan zona integritas wilayah bebas korupsi oleh Bupati Eka Supria Atmaja. Foto : Risky Andrianto/Newsroom

    Bupati Bekasi Dukung Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

    Petani di Kabupaten Bekasi

    Pemkab Bekasi Beri Bantuan 173 Ton Benih Padi ke Petani Korban Pasca Banjir

    Ilustrasi lowongan kerja

    Polisi Terima Kembali Laporan Dugaan Penipuan Rekrutmen Kerja di Pemkot Bekasi

    Kepala Badan Pembinaan Hukum dan Pengamanan DPP Partai Demokrat, Ardy Mbalembout (tengah), dalam rapat kerja khusus perdana Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Kaderisasi Generasi Demokrasi (DPP FKKGD) menggelar di Hotel Pondok Remaja PGI Cisarua, Kabupaten Bogor, pada 8-9 April 2021.

    Demokrat Minta Organisasi Sayap Pahami Hukum dalam Dunia UMKM

    Pemuda di Bekasi Nekat Akhiri Hidupnya dengan Gantung Diri

    Ini Dugaan Motif Perempuan Muda di Pekayon Gantung Diri

  • Go-Ekbis
  • Go-Komunitas
  • Go-Kuliner
  • Go-Sport
  • Go-Opini
  • @Gobekasi.ID
    • Profil Gobekasi.ID
    • Pedoman
    • Disclaimer
No Result
View All Result
GoBekasi.ID
No Result
View All Result
Home # Go-News

Pelaku Penggandaan Uang Dijerat Pasal Penipuan dan UU Perlindungan Anak

admin by admin
23 Maret 2021
Reading Time:1min read
2
0
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan saat gelar perkara pelaku penggadaan uang, Selasa (23/3/2021). Foto: (Ist)

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan saat gelar perkara pelaku penggadaan uang, Selasa (23/3/2021). Foto: (Ist)

Pelaku penggandaan uang berinisial H alias ustaz gondrong ditetapkan sebagai tersangka. H kini menjadi tahanan Polres Metro Bekasi.

Berita Terkait

10.195 Miras Dimusnahkan Jelang Ramadan

Ipih Tewas Kesetrum Saat Perbaiki Lampu Jalan

Terisa 3 Pasien Covid-19, Rumah Sakit Darurat Stadion Patriot Akan Dikosongkan

Warga asal Keluarahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi itu dijerat dengan pasal penipuan dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP karena melakukan penipuan dan Pasal 81 juncto Pasal 76 D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, Selasa (23/3/2021).

Hendra menjelaskan, H dijerat Pasal UU Perlindungan Anak karena menikahi perempuan berusia 15 tahun. Kini istrinya yang bernisial NT sudah berusia 18 tahun.

“Saat lakukan penyelidikan, kita dapatkan yang bersangkutan menikahi anak di bawah umur. Jadi dinikahi 3 tahun yang lalu umurnya 14 tahun 8 bulan, kemudian kita juga terapkan terkait UU Perlindungan Anak,” jelas dia.

Gondrong menikahi istrinya yang masih remaja dengan iming-iming akan melunasi utang calon mertuanya. Selain itu, dia juga menjanjikan membelikan tanah untuk dibangunkan rumah.

“Namun sampai saat ini tidak terealisasi,” kata Hendra.

Dari pernikahan dengan istri belianya, Gondrong dikaruniai seorang anak.

“Kalau saya tidak salah 2,5 tahun. Sama istri kedua anak di bawah umur (yang di video) iya. Itu artinya istrinya pas dinikahi (berusia) 14 tahun 8 bulan. Tinggal di rumah istrinya,” jelas Hendra.

Dalam kasus ini, penyidik juga mendalami pemalsuan dokumen, karena diduga adanya penggunaan KTP palsu. “Namun masih diduga. Tapi pasal penipuan sudah pasti,” jelas Hendra.

Sejauh ini baru dua laporan polisi yang dibuat untuk kasus ini, yakni untuk kasus penipuan dan perlindungan anak. Polisi juga menunggu laporan dari orang-orang yang menjadi korban Gondrong.

“Kita bisa terapkan pasalnya fleksibel. Jadi kita masukkan beberapa pasal acuan antisipasi apabila ada korban menyusul, makanya pemalsuan kita masukkan, kemudian penipuan dan perlindungan anak. Kebetulan perlindungan anak, karena istrinya kebetulan di bawah umur. Jadi langsung ditangani oleh Polres untuk yang perlindungan anak ya,” tegas dia.

(YES)

Tags: BekasiBerita BekasiBreakingNewspenggandaan uangritual penggandaan uangustaz gondrongviral penggandaan uang
Share1Tweet1Share
admin

admin

Related Posts

ribuan miras dimusnahkan di Polres Metro Bekasi jelang Ramadan, Senin (12/4/2021). Foto: dok.polisi
# Go-News

10.195 Miras Dimusnahkan Jelang Ramadan

12 April 2021
Tubuh Ipin menempel di tiang lampu jalan
# Go-News

Ipih Tewas Kesetrum Saat Perbaiki Lampu Jalan

12 April 2021
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meninjau kesiapan penambahan ruang isolasi bagi pasien Covid-19 di Gate 7 RSD Stadion Patriot Candrabhaga, Selasa (12/1/2020). Foto: (Ist)
# Go-News

Terisa 3 Pasien Covid-19, Rumah Sakit Darurat Stadion Patriot Akan Dikosongkan

12 April 2021
Ilustrasi Covid-19 dan penggunaan masker
# Go-News

Jelang Ramadan, Kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi Menurun

11 April 2021
Penandatanganan dukungan zona integritas wilayah bebas korupsi oleh Bupati Eka Supria Atmaja. Foto : Risky Andrianto/Newsroom
# Go-News

Bupati Bekasi Dukung Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

11 April 2021
Petani di Kabupaten Bekasi
# Go-News

Pemkab Bekasi Beri Bantuan 173 Ton Benih Padi ke Petani Korban Pasca Banjir

11 April 2021

Popular Stories

  • Foto Yannie Kim bersama Ko Incheol dan kedua anaknya. (Foto: dok. pribadi Yannie Kim)

    Yannie Kim, Artis Drakor Asal Bekasi, Begini Kisah Cintanya dengan Oppa Korea

    389 shares
    Share 156 Tweet 97
  • Segini Tarif Kencan Cewek Open BO Bekasi yang Dibunuh Pelanggannya

    309 shares
    Share 124 Tweet 77
  • Rahmat Effendi Minta Warga Hati-hati Modus Penipuan Lowongan Kerja di Pemkot Bekasi

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Ini Dugaan Motif Perempuan Muda di Pekayon Gantung Diri

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Mengejutkan! Ahmad Ngaku Mutilasi Korban Karena Kesal Disodomi Berkali-kali

    343 shares
    Share 137 Tweet 86
GoBekasi.ID

GoBekasi.ID adalah media massa berbasis web yang fokus menyajikan peristiwa terkini di Bekasi. Ikuti kami untuk mendapatkan informasi publik yang penting dan menarik.

© 2021 GoBekasi.ID

No Result
View All Result
  • Go-News
  • Go-Ekbis
  • Go-Komunitas
  • Go-Kuliner
  • Go-Sport
  • Go-Opini
  • @Gobekasi.ID
    • Profil Gobekasi.ID
    • Pedoman
    • Disclaimer

© 2021 GoBekasi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In