Bekasi  

Pelaku Usaha Diminta Aktif Awasi Pengunjung Soal Protokol Kesehatan

Pelaku Usaha Diminta Aktif Awasi Pengunjung Soal Protokol Kesehatan
Pedagang Alun-alun Kota Bekasi

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Barat telah berkahir, Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun telah memastikan tidak ada perpanjangan masa PSBB. Kini, warga harus memasuki era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Meski demikian, Pemerintah Kota Bekasi meminta kepada seluruh pelaku usaha untuk tetap bekerjasama mengawasi pengunjung untuk tetap menerapkan protol kesehatan. Contoh sederhananya adalah dengan pemakaian masker.

“Kesadaran masyarakat harus kita bangun, dan ini perlu juga peran dari pengusaha yang kini usahanya sudah mulai buka dan dikunjungi pengunjung,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, Tedy Hafni, Jumat (26/6/2020) saat dihubungi.

Tedy menekankan bahwa kesehatan masyarakat adalah hal utama. Maka dipandang perlu pula kesadaran masyarakat untuk tetap hidup dalam kondisi waspada ditengah wabah Virus Covid-19.

Dalam perjalanan pengawasannya, Tedy tak menampik jika masih ada ditemukan masyarakat atau pengunjung yang datang ke mal dan pusat kuliner atau tempat hiburan yang tidak mengenakan masker. Dari situ, Tedy mengimbau kepada pelaku usaha agar tak sungkan menegur pengunjung yang tidak mengedepankan protokol kesehatan.

“Kalau cuma mengandalkan Pemerintah saja saya kira ya kurang efektif lah karena kita kan juga terbatas. Baik sumber daya manusia sehingga ini memang harus menjadi tanggung jawab bersama. Malah mereka yang lebih dekat untuk dapat melakukan pengawasan,” ujarnya.

Dengan bantuan pelaku usaha mengawasi pengunjung maupun tenan, Tedy berharap seluruh tempat hiburan dan pariwisata menerapkan aturan protokol yang wajib dipatuhi. Sehingga, misi pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia dapat segera teratasi.

(FIR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *