Mal Pelayanan Publik (MPP) mulai di aktifkan kembali oleh Pemerintah Kota Bekasi setelah adanya rencana New Normal atau tatanan hidup baru di masa Pandemi Covid-19. Baru saja di buka, warga langsung memadati urusan administrasi dan pemberkasan.
Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, petugas tetap mengedepankan protokol kesehatan dengan melakukan pembatasan pengunjung. Pemandangan ini terlihat langsung di MPP Bekasi Trade Center.
Warga yang datang tidak diperkenankan seluruhnya memasuki ruangan MPP. Petugas menggunakan metode sosial distancing dan physical distancing bagi warga yang ingin mengurus administrasi di MPP tersebut, pemohon berkas juga di wajibkan memakai masker pada area layanan publik itu.
Baca Juga: New Normal: ASN Bertahap Mulai Ngantor, Usia Diatas 50 dan Pengidap Penyakit Tetap WFH
Akibatnya, terdapat antrean panjang di MPP. Meski demikian, warga juga rela demi mendapatkan pelayanan mulai dari dokumen kependudukan, perizinan, SKCK, perpanjangan SIM dll. Warga juga diperiksa dengan termo gun dan di wajibkan memakai hand sanitizer sambil menunggu diluar pintu masuk untuk pemeriksaan kelengkapan dokumen.
“Saya dari pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB itu sudah membludak, kita ikuti protokol kesehatan sesuai imbauan pemerintah,” kata salah satu pemohon dokumen kependudukan, Masngudin (34) kepada gobekasi, Selasa (2/6/2020).
Saat ini, dokumen yang Masngudin urus sudah dalam proses. Ia mengatakan, layanan dalam kondisi seperti ini dilakukan secara biasanya. Misalnya, setelah syarat pemohon lengkap, pemohon tersebut langsung masuk mendapatkan pelayanan secara cepat.
Bahkan, si pemohon juga diminta scan barcode registrasi secara online. Sebab, warga yang dilayani sudah terdaftar dan terisgestrasi secara online.
Baca Juga: Tambah 4 Pasien Positif Corona Jelang New Normal, Walkot Bekasi Tanggapi Santai
“Tekhnisnya seperti itu, kita datang karena sudah ada registrasi sejak jauh-jauh hari. Disini cuma melakukan permohonan dan di cek persyaratan,” jelas Masngudin.
Untuk diketahui, Pemkot Bekasi kembali mengaktifkan pelayanan publik mulai Selasa (2/6/2020). Kebijakan itu sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bekasi 067/3436/DPMPTSP, layanan publik yang kembali dibuka di gerai Mal Pelayanan Publik di Kota Bekasi.
Pelayanan juga kembali dibuka di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bekasi serta MPP Bekasi Trade Center, di Gerai Pelayanan Publik Atrium Pondok Gede dan Plasa Cibubur, serta kecamatan dan kelurahan se-Kota Bekasi juga perangkat daerah lainnya.
Terpisah, Kabag Humas Setda Kota Bekasi, Sajekti Rubiah mengatakan, pelayanan aktif kembali di Kota Bekasi mulai hari ini. Pelayanan kembali normal mulai Senin hingga Jumat mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.
“Tapi tetap mengedapkan protokol kesehatan di masa new normal ini,” katanya.
Menurut dia, guna mengantisipasi membeludaknya warga yang mengakses layanan, setelah cukup lama dinonaktifkan selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), maka diberlakukan sistem antrean daring atau online.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Bakal Cabut Izin Operasional Pengusaha yang Bandel di Masa Adaptasi New Normal
“Ada aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Antrean Terintegrasi untuk semua jenis layanan,” ujarnya.
Caranya dengan melakukan pendaftaran akun pada aplikasi Simpel Antri yang dapat diakses di laman mpp.bekasikota.go.id. Jika sudah terdaftar, maka tinggal memilih layanan yang dituju pada 22 instansi.
Kemudian lakukan juga pemilihan tanggal dan waktu pelayanan yang diinginkan. Setelah berhasil, maka akan menerima ‘e-mail’ kode ‘booking’ yang nantinya dibawa untuk dicetak di lokasi layanan pada waktu yang telah dipilih.
“Nah warga tinggal datang saja mengurus jika sudah terdaftar,” pungkasnya.
(FIR)
Maaf Pak, SIM terakhir tgl 06/06
Boking nomer antrian dari tgl skrg 06/06_29/06 ko sudah penuh y…
Trust saya harus bagaimana…?
Tolong infonya y Pak… makasih