Polisi Amankan Pakaian dengan Bercak Darah Korban Pemerkosaan oleh Rampok di Bekasi

  • Bagikan

Polisi mengamankan pakaian korban pemerkosaan yang terdapat bercak darah oleh seorang rampok yang beraksi di RT 08/02, Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo mengatakan korban berinisial AS (15) merupakan pelajar kelas tiga SMP.

“Pakaian korban yang ada bercak darah, petugas kami juga menemukan seprai yang ada bercak darah,” ungkap Heri, Sabtu (15/5/2021).

Sementara itu korban juga telah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum serta mengecek apakah terdapat luka akibat kejadian tersebut.

“Nanti kita akan cek lebih lanjut terkait visum apakah ada luka juga. Kemudian kita juga masih menggabungkan data di lapangan dan kondisi riilnya,” tutur Heri.

Diberitakan sebelumnya, seorang rampok beraksi di rumah warga RT 08/02, Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi, Sabtu (15/5/2021) pukul 05.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo mengabarkan bahwa anak pemilik rumah turut jadi korban pemerkosaan saat hendak bermain TikTok.

“Korban yang diperkosa berusia 15 tahun,” kata Heri kepada wartawan di lokasi kejadian.

Berdasarkan keterangan pemilik rumah, pelaku diduga masuk melalui ventilasi belakang.

Dengan senyap pelaku langsung membekap korban dari arah belakang hingga tak berdaya.

Pelaku meminta korban untuk melayani nafsu syahwatnya hingga kemudian mengambil harta berharga milik pemilik rumah.

“Korban saat itu berada di ruang tamu, saat itu juga diperkosa, korban diancam dibunuh jika tidak menuruti kemauan pelaku,” ujar Heri.

Hingga kini, penyidik masih mendalami kasus tersebut sekaligus melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Info sementara pelaku hanya sendiri. Ada beberapa barang yang hilang, kami masih memastikan lagi dan pihak keluarga masih menginvetarisir apa aja yang hilang,” pungkasnya.

(FIR)

  • Bagikan