Polisi Didesak Tangkap Anak Dewan Pemerkosa dan Penjual Gadis SMP

  • Bagikan
Ilustrasi korban pemerkosaan
Ilustrasi korban pemerkosaan

Polisi didesak untuk segara melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pemerkosaan dan penjualan gadis SMP berisial PU (15). Terduga pelaku diketahui berinisial AT (21) dan merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi, IHT.

“Kerja cepat penyidik sangat diharapkan, mengingat potensi terlapor melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan melakukan kejahatan lagi cukup besar,” kata Komisioner Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti saat dihubungi, Rabu (21/4/2021).

Poengky meminta penyidik Polres Metro Bekasi Kota profesional dalam menangani kasus itu, mengingat terduga pelaku ini merupakan anak anggota DPRD.

“Saya berharap penyidik profesional dalam melakukan lidik sidik, dengan didukung scientific crime investigation,” imbuhnya.

Poengky menegaskan, melindungi anak sebagai korban, baik kekerasan, pemerkosaan, hingga perdagangan anak di bawah umur untuk prostitusi, menjadi kewajiban semua, termasuk polisi.

“Sehingga polisi juga wajib melindungi anak korban dengan memproses kasusnya secara profesional dan akuntabel,” tegas Poengky.

Adapun sejauh ini polisi belum menangkap terduga pelaku meski identitas telah diketahui. Polisi baru berencana memanggil terduga pelaku yang belum diketahui waktunya.

Sebelumnya, keluarga PU melaporkan AT ke Polres Metro Bekasi Kota terkait dugaan pelecehan seksual. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota, Senin (12/4/2021).

Ibu korban, LF (47), membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi, IHT.

(MYA)

  • Bagikan