Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi Rekomendasikan Sekolah di 7 Kecamatan Buka KBM Tatap Muka

  • Bagikan
Kabupaten Bekasi Masih Larang Belajar Tatap Muka
Ilustrasi belajar tatap muka

Satuan Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Kabupaten Bekasi telah menetapkan tujuh dari 23 kecamatan berstatus zona hijau. Dengan demikian, sekolah di zona hijau tersebut direkomendasikan untuk kembali membuka proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah menyampaikan di tujuh kecamatan itu, yang diminta untuk kembali membuka proses KBM hanya setingkat SMA sederajat. Sementara, bagi SD/SMP masih menunggu keputusan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Total ada 43 SMA sederajat di tujuh kecamatan, untuk di bawahnya (SD/SMP) belum,” kata Alamsyah saat dihubungi, Jumat (14/8/2020).

Rincian 43 sekolah itu kata dia yakni berada di Muara Gembong dengan jumlah sebanyak lima SMA, Tambelang tiga sekolah, Sukakarya tiga sekolah, Kedunwaringin 11 sekolah, Sukawangi delapan sekolah, dan Cabang Bungin tujuh sekolah.

43 SMA itu berada di tujuh kecamatan dengan status zona hijau. Rinciannya di Bojongmangu tiga sekolah, Kedungwaringin 11 sekolah, Tambelang tiga sekolah, Sukawangi delapan sekolah, Sukakarya enam sekolah, Cabangbungin tujuh sekolah dan Muara Gembong lima sekolah.

Sejauh ini, pihaknya masih melakukan persiapan dan langsung bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pihaknya juga telah melakukan verifikasi faktual di lapangan.

Dalam kesempatan itu, Satgas Covid-19 juga mengingatkan bagi sekolah yang akan membuka kembali proses KBM dapat menyesuaikan ketentuan atau peraturan serta imbauan pemerintah. Contohnya adalah dengan membagi beberapa rombel pelajaran, menyediakan tempat cuci tangan di berbagai sudut sekolah dan memakai masker.

“Jarak dalam satu kelas harus sesuai dengan protokol kesehatan, intinya harus mengedepankan protokol kesehatan. Dalam satu kelas harus dikurangi,” imbuhnya.

Ia berharap, dalam penerapan pembukaan KBM di tujuh kecamatan nanti dapat berjalan dengan maksimal dan tidak menimbulkan klaster baru di kalangan siswa atau pelajar. Sementara itu, ia mengimbau agar sekolah yang berada di zona kuning untuk tetap menerapakan belajar daring sampai dengan status di wilayah berubah.

(MYA)

  • Bagikan