Seluruh Gerai McDonald’s di Kota Bekasi Kena Tegur Gegera Penjualan BTS Meal

  • Bagikan
McDonald's dan penjualan BTS Meal Heboh
McDonald's dan penjualan BTS Meal Heboh

Pemerintah Kota Bekasi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan peneguran terhadaps emua gerai McDonalod’s di wilayahnya.

Hal ini lantaran adanya penjualan BTS Meal di gerai-gerai McDonald’s yang menimbulkan kerumanan ditengah Pandemi Covid-19.

“Semua kecamatan di Kota Bekasi yang ada McDonald’s-nya kita lakukan peneguran,” kata Kasatpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah,, Jumat (11/6/2021) malam.

Abi mengatakan pihaknya memberi teguran secara lisan. Satpol PP Kota Bekasi tidak melakukan penyegelan.

“Kami hanya mengimbau saja, agar mereka tidak berkerumun dan kita jagai dan mereka mengikuti aturan itu. Dari (Kecamatan) Pondok Melati, Pondok Gede, Bekasi Selatan, Bekasi Timur, Medan Satria, Bekasi Utara, ada semuanya,” tuturnya.

Satpol PP akan mengawasi secara ketat setiap gerai McDonald’s di Kota Bekasi. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan kembali.

Abi berharap para pengusaha tersebut dapat memberikan imbauan kepada para konsumen atau pembeli untuk mengindahkan imbauan pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Jadi harus jaga berjarak, tidak berkerumun, menyiapkan handsanitizer atau tempat cuci tangan,” imbuh dia.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak melarang aktivitas jual beli ditengah Pandemi Covid-19. Sebab, pemerintah sendiri sedang mendorong pemulihan ekonomi.

“Hanya saja seluruh aturan harus dijalankan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, BTS Meal menjadi perbincangan saat ini. Menu khusus ini pun disebut-sebut hanya bisa dipesan melalui sistem drivethru atau melalui aplikasi pemesanan online seperti ShoppeFood, GoFood atau GrabFood.

Tak khayal, hal ini membuat antrean panjang para pengemudi ojek online (ojol) di gerai makanan cepat saji itu hingga menjadi sorotan dan perbincangan di dunia maya.

(SHY)

  • Bagikan