GoBekasi.ID
No Result
View All Result
  • Go-News
    Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat mengunjungi Kawasan perumahan Grand Kota Bintang Bekasi, Rabu (27/1/2021). Foto: (Ist)

    Menteri ATR Sebut Ada Pelanggaran Pemanfaatan Ruang di Kawasan Grand Kota Bintang Bekasi

    Kantor Wali Kota Bekasi

    Kota Bekasi Perpanjang PPKM Selama 30 Hari

    Ilustrasi donor darah

    Begini Syarat Wajib Pendonor Plasma Konvalesen

    Ilustrasi donor darah

    PMI Bekasi Layani Donor Plasma Konvalesen Penyintas Covid

    Ilustrasi pencurian

    Robin Hood Bekasi Nekad Mencuri Demi PMKS

    Tiga pelaku yang diamankan polisi. Foto: Gobekasi.id

    Tawuran Maut di Jalan Sultan Agung, Tiga Pelajar Ditetapkan Tersangka

    Dua tersangka IH (28) dan RD (23) diamankan setelah beraksi dengan cara menjambret dan kerap melukai korbanya.

    Bermodal Tramadol, Dua Bandit Jalanan Ini Resahkan Warga

    Ilustrasi korban meninggal dunia

    Satu Anggota FBR yang Bentrok dengan Kelompok Kei Meninggal Usai Kritis di RSUD

    Status Tanggap Darurat Banjir Kota Bekasi Diperpanjang 7 Hari

    Antisipasi Banjir, Pemkab Bekasi Siagakan 23 Posko

  • Go-Ekbis
  • Go-Komunitas
  • Go-Kuliner
  • Go-Sport
  • Go-Opini
  • @Gobekasi.ID
    • Profil Gobekasi.ID
    • Pedoman
    • Disclaimer
Indeks Berita
  • Go-News
    Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat mengunjungi Kawasan perumahan Grand Kota Bintang Bekasi, Rabu (27/1/2021). Foto: (Ist)

    Menteri ATR Sebut Ada Pelanggaran Pemanfaatan Ruang di Kawasan Grand Kota Bintang Bekasi

    Kantor Wali Kota Bekasi

    Kota Bekasi Perpanjang PPKM Selama 30 Hari

    Ilustrasi donor darah

    Begini Syarat Wajib Pendonor Plasma Konvalesen

    Ilustrasi donor darah

    PMI Bekasi Layani Donor Plasma Konvalesen Penyintas Covid

    Ilustrasi pencurian

    Robin Hood Bekasi Nekad Mencuri Demi PMKS

    Tiga pelaku yang diamankan polisi. Foto: Gobekasi.id

    Tawuran Maut di Jalan Sultan Agung, Tiga Pelajar Ditetapkan Tersangka

    Dua tersangka IH (28) dan RD (23) diamankan setelah beraksi dengan cara menjambret dan kerap melukai korbanya.

    Bermodal Tramadol, Dua Bandit Jalanan Ini Resahkan Warga

    Ilustrasi korban meninggal dunia

    Satu Anggota FBR yang Bentrok dengan Kelompok Kei Meninggal Usai Kritis di RSUD

    Status Tanggap Darurat Banjir Kota Bekasi Diperpanjang 7 Hari

    Antisipasi Banjir, Pemkab Bekasi Siagakan 23 Posko

  • Go-Ekbis
  • Go-Komunitas
  • Go-Kuliner
  • Go-Sport
  • Go-Opini
  • @Gobekasi.ID
    • Profil Gobekasi.ID
    • Pedoman
    • Disclaimer
No Result
View All Result
GoBekasi.ID
No Result
View All Result
Home # Go-News

Trio Curanmor Dibekuk Polsek Cikarang Utara

M.y Ardiansyah by M.y Ardiansyah
7 Januari 2021
Reading Time:2min read
6
0
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan saat memberikan keterangan pers kasus pencurian sepeda motor, Kamis (7/1/2021). Foto: (Ist)

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan saat memberikan keterangan pers kasus pencurian sepeda motor, Kamis (7/1/2021). Foto: (Ist)

Polsek Cikarang Utara membekuk trio spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Ialah DK, RB dan OJ.

Berita Terkait

Menteri ATR Sebut Ada Pelanggaran Pemanfaatan Ruang di Kawasan Grand Kota Bintang Bekasi

Kota Bekasi Perpanjang PPKM Selama 30 Hari

Begini Syarat Wajib Pendonor Plasma Konvalesen

Kasus teranyar mereka beraksi di Kampung Pule RT 03/04, Desa Karang Setia, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, 13 Desember 2020, lalu.

“Aksi mereka terpergok oleh pemilik motor,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, Kamis (7/1/2021).

Saat terpergok, para pelaku lalu melarikan diri. Namun satu diantaranya yaitu, DK terjautuh hingga berhasil diamankan warga.

Sementara RB dan OJ berhasil melarikan diri dan menjadi buronan polisi. Kekinian, keduanya berhasil ditangkap petugas di persembunyian di daerah Batujaya, Kabupaten Karawang.

“Dari hasil informasi pelaku DK lebih awal ditangkap, kita melakukan pengembangan pengejaran untuk tangkap dua pelaku lainnya RB dan OJ,” terang Hendra.

Kepada penyidik, para pelaku mengaku telah melakukan aksinya beberapa kali di wilayah Karawang, Kabupaten Bekasi maupun Kota Bekasi.

Terakhir di Kabupaten Bekasi, ketiganya melakukan pencurian motor Honda Scoopy warna merah dan Honda Vario hasil pencurian pada bulan Oktober 2020 lalu.

“Hasil motor curian itu dijual ke penadah berinisial LH, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kami,” tuturnya.

Adapun modus pencuriannya, para pelaku berbagi peran. DK sebagai eksekutor yang mengambil motor, RB sebagai joki dan OJ mempersiapkan alat-alat untuk membobol motor.

Para pelaku juga melancarkan aksinya yang memanfaatkan kondisi lokasi yang sepi, dengan mencari sasaran di parkiran kios yang luput dari pengamanan.

Dilihat kondisi aman, pelaku membobol kunci kontak sepeda motor korbannya menggunakan kunci letter T yang dilengkapi dengan lock magnet.

Setelah menjebol kunci kontak, pelaku lainnya mendorong motor dan kemudian kabur membawa sepeda motor hasil curiannya.

“Jadi ini memang kelompok spesialis pencurian sepeda motor. Alhamdulillah kita berhasil tangkap,” imbuhnya.

Dari hasil penangkapan polisi menyita dua unit sepeda motor jenis matic milik korban dan pelaku, gagang kunci Letter T, dan dua anak kunci letter T.

Selain itu juga mengamankan satu kunci lock magnet yang digunakan para tersangka saat melakukan aksinya.

Ketiga tersangka tersebut kini dikenakan pasal 363 tentang pencurian ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

(ESH)

Tags: BekasiBekasi KabupatenBreakingNewsCuranmor BekasiKabupaten BekasiPencurian BekasiTrio Curanmor
Share4Tweet2Share1
M.y Ardiansyah

M.y Ardiansyah

Pimpinan redaksi GoBekasi.ID.

Related Posts

Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat mengunjungi Kawasan perumahan Grand Kota Bintang Bekasi, Rabu (27/1/2021). Foto: (Ist)
# Go-News

Menteri ATR Sebut Ada Pelanggaran Pemanfaatan Ruang di Kawasan Grand Kota Bintang Bekasi

27 Januari 2021
Kantor Wali Kota Bekasi
# Go-News

Kota Bekasi Perpanjang PPKM Selama 30 Hari

26 Januari 2021
Ilustrasi donor darah
# Go-News

Begini Syarat Wajib Pendonor Plasma Konvalesen

26 Januari 2021
Ilustrasi donor darah
# Go-News

PMI Bekasi Layani Donor Plasma Konvalesen Penyintas Covid

26 Januari 2021
Ilustrasi pencurian
# Go-News

Robin Hood Bekasi Nekad Mencuri Demi PMKS

26 Januari 2021
Tiga pelaku yang diamankan polisi. Foto: Gobekasi.id
# Go-News

Tawuran Maut di Jalan Sultan Agung, Tiga Pelajar Ditetapkan Tersangka

25 Januari 2021

Popular Stories

  • Ilustrasi bentrokan

    Bentrok FBR VS Ambon Kei, Dua Korban Alami Kritis

    307 shares
    Share 123 Tweet 77
  • Ambon VS FBR, Dua Anggota Kei Diamankan

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Satu Anggota FBR yang Bentrok dengan Kelompok Kei Meninggal Usai Kritis di RSUD

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • H Kardin, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi Golkar Tutup Usia

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Menteri ATR Sebut Ada Pelanggaran Pemanfaatan Ruang di Kawasan Grand Kota Bintang Bekasi

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
GoBekasi.ID

GoBekasi.ID adalah media massa berbasis web yang fokus menyajikan peristiwa terkini di Bekasi. Ikuti kami untuk mendapatkan informasi publik yang penting dan menarik.

© 2021 GoBekasi.ID

No Result
View All Result
  • Go-News
  • Go-Ekbis
  • Go-Komunitas
  • Go-Kuliner
  • Go-Sport
  • Go-Opini
  • @Gobekasi.ID
    • Profil Gobekasi.ID
    • Pedoman
    • Disclaimer

© 2021 GoBekasi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In