Wahai Warga Bekasi, Jika Ada Penginapan Atau Hunian Terindikasi Prostistusi Laporkan!

  • Bagikan
Ilustrasi pekerja seks komersial

Warga Kota Bekasi diminta untuk tidak segan-segan melaporkan adanya indikasi dugaan pada tempat penyewaan hunian atau penginapan yang berbau prostitusi. Hal ini ditegaskan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Abi Huraira.

Abi menyampaikan, Satpol PP Kota Bekasi terbuka menerima aduan dari masyrakat yang resah dengan aktivitas pada Indekos atau Kontrakan maupun Apartemen yang dijadikan sebagai prostitusi terselubung.

“Kalau ada yang melaporkan jelas kami akan tidak menuju lokasi,” kata Abi, Sabtu (31/10/2020).

Sejauh ini, kata Abi, pihaknya kerap melakukan operasi yustisi baik di hunian sewa apartemen maupun indekos di wilayah Kota Bekasi.

“Kalau ada masyakarat yang membutuhkan terkait dengan trantibum (ketentraman dan ketertiban umum) ya kita siap, kalau ada laporannya dan kita akan koordinasi dengan lurah dan Camat,” ungkapnya.

Menurut dia, warga tinggal melaporkan ke pihak Kelurahan atau Kecamatan setempat jika ingin wilayahnya di gelar operasi yustisi. Dan dalam waktu cepat pihaknya akan melakukan operasi.

“Nanti kami akan tindak baik penghuni maupun pemilik indekos/kontrakan maupun Apartemen,” tegas dia.

Sebagaimana diketahui, belakangan ini bermunculan kasus Indekos dijadikan sebagai lokasi prostitusi terselubung, mereka melancarkan aksinya dengan aplikasi online.

Pertama di Rawalumbu, Satpol PP Kota Bekasi mendapati sejumlah pasangan yang melalukan perbuatan mesum di salah satu Indekos.

Teranyar adalah di Bekasi Utara, Indekos yang berada di belakang Stasiun Bekasi baru diketahui menjadi lokasi jasa bekerjanya para pekerja seks komersial.  Bahkan, hingga berujung pembunuhan.

(MYA)

  • Bagikan