Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tak melarang masyarakat untuk menjalankan Salat Id di Masjid pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah/2021.
Rahmat mengingatkan masyarakat dapat menajlankan Salat Id secara terkendali dengan pengawasan protokol kesehatan oleh aparat.
“Salat Id tetap kita lakukan tapi (memperhatikan) prokesnya (protokol kesehatan). Kami menerjunkan aparat kami,” kata dia, Selasa (11/5/2021).
Ia berkemuka bahwa ada berkisar 24.000 aparat tang akan mengawasi 1.278 masjid yang ada di Kota Bekasi.
Rahmat berkaca pada tahun lalu ketika kasus Covid-19 sedang merebak. Saat itu Kota Bekasi memperbolehkan shalat Id di luar rumah.
“Kan tahun lalu sedang tinggi-tinggi, ada enggak klaster di masjid? Padahal daerah lain enggak berani lho. Kami memperbolehkan shalat Id. Kan enggak ada laporan ada klaster baru,” ujar dia.
“Kan kami turunin petugas, Pak Kapolsek dan Danramil juga, tanda tangan juga termasuk dengan DMI. Supaya apa? Supaya terkontrol,” sambungnya.
(YUN)