Sebuah kamar di Apartemen Grand Kamala Lagoon, Bekasi, nyaris ludes terbakar. Penyebabnya adalah sepuntung rokok.
“Terbakar tempat sampah, penyebab dari puntung rokok,” ujar Kabid Operasional Pemadam Kebakaran Kota Bekasi Paminto lewat pesan singkat, Senin (18/3/2019).
Kebakaran terjadi di sebuah kamar tak berpenghuni di lantai 2 Apartemen Grand Kamala Lagoon, Jalan KH Noer Ali, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (18/3/2019), pukul 13.50 WIB. Paminto menduga kebakaran disebabkan oleh kelalaian seseorang yang membuang puntung rokok ke tempat sampah.
Api sempat menjalar membakar benda-benda di sekitar tempat sampah. Beruntung kamar tidak berpenghuni, sehingga tidak ada korban dari kejadian ini.
Damkar Kota Bekasi tidak dapat mengidentifikasi pemilik puntung rokok.
“Nggak ada yang mengakui (puntung rokok). Intinya kebakaran dari tong sampah diduga ada kelalaian seseorang,” ujar Paminto.
Dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan. Beruntung, api dengan cepat bisa dipadamkan dan tidak sempat menjalar ke unit lainnya.
Untuk sementara belum diketahui berapa kerugian akibat kebakaran ini. Damkar Kota Bekasi mengerahkan tim investigasi untuk menyelidiki kasus ini.
“Kerusakan dan kerugian belum terdeteksi. Besok (Damkar) menugaskan tim investigasi,” ujar Paminto.
Paminto mengimbau agar warga memastikan puntung rokok mati sebelum membuangnya.
“Masyarakat atau warga yang suka merokok harus hati-hati dalam mematikan bekas merokok, harus diyakini bahwa puntung benar-benar sudah mati,” ujar Paminto.