Truk Pengangkut Surat Suara Jadi Perhatian Pengendara di Bekasi, Ini Kesalahannya…

  • Bagikan
Soal Surat Suara, Legislator Kota Bekasi Sebut KPU Ceroboh
Soal Surat Suara, Legislator Kota Bekasi Sebut KPU Ceroboh

Sebuah truk bernomor polisi B 9282 YY menjadi pusat perhatian pengendara di Jalan Ir.H Juanda, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (19/3/2019).

Pasalnya, truk tersebut mengangkut ribuan Surat Suara dan sebagian Kotak Suara untuk keperluan Pemilihan Presiden-Wakil Presiden dan Pemilihan Legislatif pada, 17 April 2019 mendatang.

Mata para pengendara terbelalak ketika melihat truk tersebut membawa dokumen ke Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Jawa Barat, Kota Bekasi.

“Suarat suara yang dibawa menggunakan truk muatan itu tidak di tutup sebagaimana mestinya,” kata Galih (27), Selasa (19/3/2019).

Parahnya lagi, sambung Galih, pendistribusian Surat Suara tidak mendapatkan pengawalan khusus dari kepolisian.

“Tadi banyak pengendara yang mengabadikan momen itu, ada yang foto dan merekam. Mereka heran. Bahkan saya sendiri pun heran dengan KPU Kota Bekasi yang terlalu lalai,” sambung Galih.

Sementara penjaga Gudang Logistik, Hasan, beralasan jika memilih kendaraan tersebut lantaran untuk mencukupi muatan.

“Harusnya pakai mobil box, tapi mengingat muatanya lebih banyak kita memakai Truk” singkat Hasan.

Saat dikonfirmasi Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni mengakui ada kelalaian petugas di internal dari peristiwa ini.

Sebagai Ketia di KPU, Nurul mengaku sudah mengingatkan kepada para petugas untuk menjalankan proses sesuai dengan prosedur. Apalagi, mengingat muatan adalah dokumen penting pada pesta demokrasi lima tahunan ini.

“Saya sudah ingatkan untuk memakai terpal, namun ketika saya dapat informasi tidak ada terpal, saya kaget, mungkin petugas kami yang lalai,” tuturnya.

  • Bagikan