Polisi Pastikan Terduga Teroris yang Tewas Hanya 1

Penangkapan Teroris di Babelan. Foto: Gobekasi.id
Penangkapan Teroris di Babelan. Foto: Gobekasi.id

Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi memastikan hanya satu terduga teroris yang ditembak mati Datesmen Khusus (Densus) 88 Antiteror di Kampung Pangkalan, RT 011/004, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (4/5/2019).

“Hanya satu pelaku yang tewas ditembak, namun untuk inisialnya kami belum mendapatkan informasi karena penanganan ada di Mabes Polri,” kata Kasubag Humas Polrestro Bekasi, AKP Sunardi.

Sunardi menjelaskan, penggerebekan itu dilakukan oleh penyidik dari Densus 88 Antiteror pada Sabtu (4/5/2019) dini hari. Diduga melawan, salah satu pelaku terpaksa dilumpuhkan petugas.

Sedangkan dua pelaku lagi berhasil kabur menggunakan sepeda motor. Dia memastikan, penembakan terhadap terduga teroris ini sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Penyidik akan melepaskan tembakan bilamana pelaku melawan sehingga membahayakan nyawa petugas.

“Tindakan tegas terukur yang dilakukan penyidik pasti karena ada penyebabnya, yaitu perlawanan dari pelaku. Mengenai (tindakan tegas) itu sudah menjadi standar petugas,” kata Sunardi.

Lantaran kasus menjadi kewenangan Mabes Polri, Sunardi juga tidak mengetahui barang bukti yang diamankan oleh petugas Densus. Namun dia memastikan, tidak ada bahan peledak yang tersimpan di ruko tersebut.

“Tadi dicek memang tidak ada bahan peledak dan pelaku yang buron juga tidak membawanya,” katanya.

Sementara itu, mengutip detikcom, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan tiga terduga teroris dalam penggerebekan merupakan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Lampung.

“Kelompok tersebut akan melakukan amaliah dengan sasaran anggota Polri saat Pemilu. Saat ini kasus tersebut dalam pengembangan oleh tim gabungan,” katanya.

Ketiga terduga teroris itu ditangkap di waktu berbeda hari ini. Dua di Bekasi, sementara satu di Tegal, Jawa Tengah.

Dedi menjelaskan yang pertama ditangkap yakni SL (34). Dia ditangkap di Jalan Pondok Ungu Permai Sektor V, Bahagia, Babelan, Bekasi pukul 04.34 WIB.

“Keterlibatan DPO JAD Lampung,” ujarnya.

Sementara orang kedua yang ditangkap berinisial AN (20). AN di tangkap di Jalan Keramat Kedongdong, Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pukul 08. 49 WIB.

“Keterlibatan menyembunyikan DPO JAD Lampung,” kata Dedi.

Sedangkan yang terakhir ditangkap yakni MC (28). Dia ditangkap di Jalan Waringin, Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur, Tegal, Jateng, pukul 14.30 WIB.

“Keterlibatan menyembunyikan DPO JAD Lampung,” tuturnya.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *