Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi telah merampungkan pleno rekapitulasi perhitungan suara pada Pemilu 219.
KPU baru menyelesaikan tahapan pleno rekapitulasi tingkat kabupaten pada, Senin (13/5/2019) dini hari tadi.
Target itu molor dari jadwal yang telah ditentukan. Bahkan, proses pleno rekapitulasi Kabupaten Bekasi memberhentikan proses pleno di tingkat Jawa Barat yang dimulai sejak, Minggu (12/5/2019) kemarin.
Raihan lengkap suara Pilpres 2019 dari 23 Kecamatan di Kabupaten Bekasi berdasarkan formulir Model DB1-Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden itu sudah dibawa ke KPU Jawa Barat.
Data yang diterima GoBekasi.ID, suara Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tak terbendung yaitu mencapai 1.046.487 suara atau 63,8 persen.
Sementara Pasangan Calon nomor urut 01, Joko Widodo-Maruf Amin jauh dibawah suara paslon nomor urut 02. Jokowi-Maruf hanya memperoleh 593.424 suara atau 36,2 persen.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin mengatakan jika dari hasil pleno itu juga menetapkan suara sah sebanyak 1.639.911.
“Sementara suara tidak sah sebanyak 31.577, serta total jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 1.671.488 atau 81,36%,” kata Jajang, Senin (13/5/2019).
Jajang bersyukur telah apa yang di selesaikan pada proses demokrasi lima tahunan ini. Menurutnya, banyak pelajaran yang diambil pada Pemilu 2019.
“Alhamdulillah ya telah selesai, kami berayukur. Dan ada pelajaran di Pemilu 2019 ini dimanah terdapat 10 petugas kami yang gugur, semua anggota KPPS,” ungkapnya.