Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri mengungkapkan jika jadwal pemberlakuan one way di Jalan Tol Jakarta-Cikampek telah ditetapkan.
Menurutnya terdapat dua opsi yang akan dilakukan Korlantas Polri bersama jajaran pengelola Jalan Tol selama periode Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2019.
Ia mengatakan jika tahapan itu adalah penerapan sistem contraflow dan one way pada tanggal 31-31 Mei dan 1-2 Juni untuk arus mudik Lebaran 2019. Sementara penerapan dua sistem pada arus balik itu dilakukan pada tanggal 8-10 Juni.
“Contraflow akan diberlakukan mulai dari Km 29 sampai dengan Km 61 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, pada pukul 06.00 – 21.00 WIB. One way diberlakukan mulai dari Km 70 Jalan Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan Km 263 Jalan Tol Pejagan-Pemalang, pada pukul 09.00 – 21.00 WIB,” jelas Rafdi, Minggu (26/5/2019).
Ia menuturkan, pemberlakuan skema contraflow dan one way ini juga dengan pertimbangan untuk mengakomodir lalulintas jarak pendek serta lalulintas yang dari dan menuju Bandung.
Menurutnya, jalur one way hanya dapat digunakan untuk kendaraan kecil, sedangkan kendaraan besar atau bus serta pengguna jalan dengan jarak pendek agar menggunakan jalur normal.
Sementara untuk pengguna jalan dengan tujuan jarak jauh seperti Cirebon, Semarang dan seterusnya dapat menggunakan jalur one way sebagai jalur alternatif.
“Adapun guna mengutamakan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, kecepatan kendaraan yang diizinkan di jalur one way adalah maksimum 80 km/jam,” tuturnya.
Refdi juga mengingatkan kembali bahwa masyarakat agar menggunakan fasilitas diskon 15 persen tarif Lebaran yang diberikan oleh para pengusaha Jalan Tol mulai tanggal 27-29 Mei 2019 untuk arus Mudik dan 10-12 Juni 2019 untuk arus Balik.
Hal ini juga salah satu tujuan untuk meminiamlisir kepadatan lalulintas sehingga volume lalulintas dapat terdistribusi dan kepadatan tidak terjadi.
“Hal yang tidak kalah penting adalah pengguna jalan selalu mempersiapkan perjalanannya dengan lebih matang. Pastikan kendaraan dan pengendaranya prima, isi penuh bahan bakar kendaraan dan pastikan kecukupan saldo uang elektronik atau e-toll,” pungkasnya.