Aksi geng motor atau gengster kembali terjadi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Korbannya adalah duo sejoli Hasan Basri (25) dan Irma Agustin (25). Akibatnya, Hasan harus kehilangan ponsel pintarnya.
Duo sejoli itu dicegat komplotan gengster di Mutiara Gading Timur, Jalan Columbus RT 003/005, Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Rabu (7/8/2019) dini hari tadi.
“Korban Hasan saat itu sedang ingin mengantar kekasihnya pulang, lalu mereka diikuti dua motor sampai di berhentikan,” kata Kasubbag Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Rabu (7/8/2019) siang.
Setelah dicegat, salah satu dari tujuh orang pelaku mengeluarkan sebilah celurit. Pelaku menempelkan senjata tajam itu ke tubuh Hasan dan meminta sejumlah barang berharga.
“Korban kemudian memberikan ponsel pintarnya merk samsung type A6. Pelaku langsung pergi,” ujar dia.
Selanjutnya, korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Mapolsek Bantar Gebang. Tak baung waktu lama, petugas langsung menggelar operasi dan menangkap salah satu pelaku bernama Salman.
“Kami menangkap di persembunyiannya, sementara enam pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Sampai saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku,” pungkasnya.
Akibat perbuatannya, Pelaku Salman dejerat Pasal 365 KUHP tentang Perampasan dengan Kekerasan hukuman penjara paling lama sembilan tahun.
Adapun barang bukti yang telah diamankan dari pelaku yaitu sebilah celurit dan Sepeda Motor jenis Honda Beat warna Hitam bernomor polisi B-3680-FTU serta ponsel milik korban.