Dapat Laporan Masyarakat Fasilitas Pesdestrian Jadi Lapak Hewan Kurban, Kasatpol PP Kota Bekasi Bereaksi

Dapat Laporan Masyarakat Fasilitas Pesdestrian Jadi Lapak Hewan Kurban, Kasatpol PP Kota Bekasi Bereaksi
Dapat Laporan Masyarakat Fasilitas Pesdestrian Jadi Lapak Hewan Kurban, Kasatpol PP Kota Bekasi Bereaksi

Jelang Hari Raya Idulaha 1440/Hijriyah, Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, membuat surat imbauan kepada seluruh pedagang hewan kurban agar tidak menggunakan pedestrian sebagai lapak dagang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Abi Hurairah, mengaku telah mendapat laporan dari masyarakat soal penggunaan pedestrian oleh para pedagang musiman hewan kurban.

“Masyarakat risih karena bau yang menyengat dan meminta pemerintah untuk melakukan peneguran atau pemindahan ke lahan kosong yang jauh dari ruas jalan,” kata dia, Kamis (8/8/2018) di Kantornya Jalan Pangeran Jayakarta, Bekasi Utara.

Abi mengaku telah mengintruksikan jajarannya untuk menyisir 56 kelurahan dari 12 kecamatan yang ada di Kota Bekasi. Dalam atensinya, Abi meminta kepada anak buahnya untuk melakukan peneguran terhadap pedagang hewan kurban yang menggunakan fasilitas pejalan kaki.

“Sudah saya buat surat edaran itu kemarin, sekarang mungkin sudah muter anak-anak (petugas Satpol PP). Kita berikan penyuluhan peringatan untuk pindah bagi yang menggunakan pedestrian dan bahu jalan sebagai lapak hewan kurban,” ujar dia.

Sebab, lanjutnya, pemanfaatan pedestrian dan bahu jalan sebagai lapak dagang hewan kurban selain mengelaurkan bau tak sedap juga akan merusak estetika kota.

“Selain merusak estetika kota, juga mengganggu pejalan kaki, juga pengguna kendaraan yang melintas karena bau yang menyengat,” kata dia.

Jika imbauan itu tidak diindahkan, Pemerintah Kota Bekasi bakal menindak tegas para pedagang hewan yang nekat menggunakan fasilitas pejalan kaki.

“Jika nekat, kami akan tertibkan bersama dengan kepolisian,” imbuhnya.

Abi mengimbau, pedagang hewan kurban memanfaatkan lahan kosong di beberapa titik di pinggiran jalan. Pihaknya juga meminta agar pedagang selalu menjaga kebersihan selama berdagang hewan kurban.

“Kami tidak melarang orang berjualan, tapi harus menjaga kebersihan dan tak mengganggu orang lain,” pungkasnya.

(MYA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *