Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menggandeng Fakultas Kedokteran Institut Pertanian Bogor untuk melakukan pengecekan kesehatan hewan kurban yang tersebar di 1.399 titik pada tahun 2019.
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distanikan) Kota Bekasi, Momon Sulaeman, mengaku bahwa pemerintah akan menjamin kesehatan hewan kurban yang akan disembelih pada Hari Raya Iduladha 1440/Hijriyah yang jatuh pada, Minggu (11/8/2019).
“Kami membutuhkan 50 tenaga medis dokter hewan untuk melakukan pengecekan kesehatan hewan kurban. Upaya ini dilakukan untuk menjamin kesehatan hewan kurban yang akan di distribusikan kepada masyarakat,” kata Momon di Plaza Pemkot Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kamis (8/8/2019).
Ia mengaku telah menekan nota kesepahaman dengan IPB Bogor dan meminta pengerahan tenaga dokternya menjelang Hari Raya Iduladha mendatang. Menurutnya, kerjasama ini telah dilakukan selama tiga tahun belakangan ini.
Sebab, sampai saat ini Kota Bekasi masih kekurangan dokter hewan. Apalagi angka hewan yang dipotong telah mencapa puluhan ribu. Berdasarkan catatanya, pada tahun 2014 lalu, jumlah hewan kurban yang dipotong mencapai 21.065 ekor, kemudian naik di tahun 2015 menjadi 21.804 ekor, lalu di tahun 2016, melejit menjadi 25.618 ekor.
Sementara pada 2017 lalu naik menjadi 26.432 ekor hewan kurban yang dipotong. Angka warga yang berkurban juga bertambah drastis pada tahun 2018 dimana ada 35.000 hewan kurban yang telah disembelih.
Dengan alasan demikian, keberadaan dokter bantuan itu, kata dia, sangat meringankan tugas pemerintah dalam mengawasi dan mengantisipasi hewan kurban sakit yang hendak dijual.
“Bentuk kerjasama ini bukanlah yang pertama, karena tiga tahun terakhir kita sudah menggandeng IPB dalam mengawasi hewan kurban. Di Kota Bekasi dokter hewan baru lima,” ujarnya.
Sebelumnya, Momon mengatakan hewan kurban yang hendak dijual patut diperiksa kesehatannya. Bila tidak diperiksa, dikhawatirkan bakal menimbulkan penyakit bagi masyarakat yang mengonsumsinya.
Ada empat jenis penyakit yang kerap menyerang hewan kurban, yakni semi katarak atau pink eye, kudis atau scabies pada kambing, cacing hati pada sapi atau fasciolosis serta pilek atau rhinitis akibat terserang virus.
“Keempat penyakit itu paling sering menyerang hewan kurban. Penyebabnya bervariasi, ada yang bawaan sejak lahir, lingkungan yang jorok dan fisik hewan yang memang sedang menurun,” ujarnya.
Meski ada beberapa penyebab, namun yang paling dominan adalah lingkungan yang jorok. Menurutnya, pemilik harus rutin membersihkan kandang hewannya setiap hari dan selalu berupaya menjauhkan makanan ternak dengan feses yang dibuang hewan.
“Jangan sampai rumput yang hendak dimakan, tercemar oleh fesesnya sendiri,” imbuh Momon.
Selain mengganggu kesehatan manusia, kata dia, hewan yang terserang penyakit juga tidak dianjurkan oleh syariat Islam untuk dijadikan kurban.
Apalagi ada empat syarat bahwa hewan layak disembelih yaitu aman, sehat, utuh dan halal (ASUH).
“Kalau syarat itu tidak terpenuhi, hewan tidak boleh dijual atau dipotong sampai sembuh. Kami akan selalu melakukan pengawasan pada hewan itu,” pungkasnya.