Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Bekasi, Jawa Barat, bakal melakukan pendampingan terhadap siswi SMK yang mengalami persikusi oleh kakak kelasnya dan alumni sekolah.
Ketua KPAI Kota Bekasi, Aris Setiawan mengatkan jika lembanya baru mengetahui kasus yang menimpa siswi SMK berinisial GL itu setelah ramai di media. Ia juga prihatin atas perbuatan yang dilakukan oleh para pelaku.
“Ini merupakan kasus yang sangat serius, kami akan memberikan pendapingan khusus kepada korban,” kata Aris, Kamis (22/8/2019).
Menurut dia, pendampingan itu untuk memulihkan trauma korban agar dapat melanjutkan sekoalhnya. Sebab, GL masih berhak menempuh pendidikan terlebih ia duduk di bangku kelas 1 SMK.
“Kita akan dampingi memberikan trauma healing bersama dengan psikolog dari DPPPA (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Kota Bekasi,” ujar Aris.
Aris juga mengimbau kepada masyarakat Kota Bekasi, bisa berkonsultasi dan melaporkan kejadian-kejadian yang merugikan massa depan para anak. Orangtua serta lingkungan sekitar juga masih terlihat linglung.
“Kasus yang menimpa kepada anak jangan disepelekan. Ini sangat fatal akan tumbuh kembang para anak, karena mereka adalah aset kita kelurga dan bangsa ini,” kata dia.
Aris melihat, trauma yang dialami oleh GL dapat kembali dipulihkan, asalkan rutin melakukan pengecekkan. Korban juga masih dapat mau berekolah kembali.
“Jadi korban juga harus di berikan pembinaan lebih lagi. Orang tuanya juga saya ingatkan untuk datang kekantor kami minimal 1 minggu sebanyak dua kali,” pungkasnya.