Mahasiswa Bawa 7 Tuntutan untuk DPRD Kota Bekasi yang Baru Dilantik

Sejumlah Mahasiwa yang mengatasnamakan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bekasi turun kejalan. Mereka membawa 7 tuntutan untuk anggota DPRD Kota Bekasi terpilih periode 2019-2024.

Mereka menutup akses Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur. Aksi mereka diawasi puluhan petugas kepolisian dan Satpol PP.

Pantaun gobekasi, mereka aksi dengan membawa keranda mayat buatan dengan bambu bertuliskan “Hilangnya Hati Nurani Anggota DPRD”.

Ketua Cabang PMII Kota Bekasi, Wifah Husnul Khuluq, mengatakan jika para mahasiswa meminta Hak Interpelasi mengenai kebijakan Pemerintah Kota Bekasi yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

“Terlebih pada untuk lebih aktif, aspiratif, mendahulukan kepentingan rakyat, tertib azas dan tata tertib. Sebagai lembaga politis, DPRD harus
bekerja secara kolektif kolegial untuk melakukan pengawasan terhadap eksekutif,” kata Wifah, Senin (26/8/2019).

Kedua, merek menuntut pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan rakyat yang belum menyeluruh karena
fungsionalis dari anggota DPRD yang sangat cacat dalam pengawasan pelaksanaan peraturan daerah.

“Poin ketiga mengutuk Keras Tolak anggota DPRD Kota Bekasi yang dinilal tidak tertib jadwal dan tidak taat azas
dalam absensinya. Terbukti pada tahun 2018 lalu, DPRD Kota Bekasi gagal untuk menyelesalkan Anggaran Pendapatan dan Pembelanjaan Daerah (APBD) perubahan sesuai jadwal,” ucap dia.

Keempat, mereka menuntut agar segera menuntaskan Defisit APBD Kota Bekasi yang dibuat-buat yang hanya memikirkan kepentingan para pejabat.

“Hari ini DPRD dan Pemkot Bekasi ‘gemuk korupsi’ dalam hal ini. Per**tan dengan Jakarta Tenggara (isu penggabungan Bekasi dengan Jakarta),” ujar dia.

Mereka juga mengutuk keras penggunaan anggaran yang berelebihan pada sumpah jabatan, baju dinas, kendaaran dinas, uang transportasi, uang suap yang menggunakan APBD.

“Ini yang sangat mengiris hati kami sebagai rakyat. Rakyat dan kesenjangan sosial. Banyak korban penggusuran paksa dan seharusnya sebagai wakil rakyat peka dalam hal itu, karena relokasi bukan solusi, keputusan itu terkesan otoriter,” ucapnya.

Menurutnya, wakil rakyat harus tegas dan tidak bisu juga tuli. Sebab, DPRD memiliki tanggung jawab untuk
merespon aspirasi dalam permasalahan rakyat.

“Disisi lain DPRD memiliki fungsi legislasi, budgeting dalam hal pembahasan anggaran serta pengawasan. Point terakhir kami meminta untuk usut tuntas hari ini Kota Bekasi darurat korupsi,” pungkasnya.

(MYA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *