Warga Kampung Ceper RT 03/02, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, rupanya sudah mengetahui sifat Roni Andriawan (39) yang tega menganiaya bayi D hingga tewas.
Selama satu tahun lima bulan tinggal disanah, Roni mempunyai sifat yang berbeda dari waktu ke waktu. Ia dikenal temperamen atau mudah terpancing amarah hingga rajin ibadah.
“Orangnya itu temperamen, gampang marah mas, tapi juga ibadahnya rajin, bahkan puasa kemarin sering jadi imam salat di Musala Yakub Nur,” kata warga setempat, Sadi Supriyadi (38), Kamis (29/8/2019) kepada gobekasi.
Sadi bahkan kerap menyaksikan perilaku Roni yang kerap berubah-ubah. Misalnya saja, Sadi pernah menyaksikan Roni baku hantam dengan pelanngannya.
“Dia kan dagang es kelapa sama warung makan, pernah tuh saya lihat dia berantem sama pelanggan. Sering ribut juga kasang sama pedagang lain, sama saya juga pernah,” ujar pemilik gerai air ini.
Semenjak dari kejadian itu, Sadi mulai membatasi kedekatannya dengan Roni. Berbeda dari sebelum Roni baru menempati ruko yang dijadikan sebagai tempat tinggal dan usahanya itu.
“Iya orangnya temperamen, saya enggak mau terlalu dekat. Dulu doang saya dekat sama dia,” ungkapnya.
Disamping menyaksikan aksi nyentrik Roni, Sadi juga kerap menyaksikan kerajinan Roni dalam beribadah.
“Ibadahny rajin ya, solat lima waktu, kalau dagang aja kadang sambil ngaji baca al quran, dia juga imam salat tarawih,” jelas dia.
Sebagai informasi, Roni merupakan seorang pedagang yang menjual es kelapa dan warung makan. Ia mempunyai tiga ruko dalam bisnis itu.
Kini, ruko dengan rolling door berwarna merah itu telah di garis polisi. Roni pun telah di tahan oleh Polsek Serang Baru.
Berdasarkan keterangan polisi, Roni tega menghabisi anak tiri perempuannya lantaran kesal. Sebab, D sedang sakit dan rewel.
Roni sempat memberikan sejumlah obat-obatan tradisional kepada D berupa air kelapa hijau. Namun D tetap rewel hingga Roni menghabisi nyawa D dengan melempar ke tembok sebanyak 3 kali.
Akibat kejadian itu, Organ otaknya di temukan perdarahan luas pada rongga kepala dan pembengkakan otak bagian dalam.
Penyidik menyita beberapa barang bukti berupa dua botol syrup obat panas, satu buah kelapa Ijo, satu botol dot ukuran kecil.