Seorang anak nekat membunuh orang tua laki-lakinya di Kampung Kobak Sumur 01/04, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (31/8/2019).
Motif pembunuhan pelaku bernama
Suherman (35) ditengarai hanya karena mendengar suara mendekur orang tuanya bernama Juminta (65) saat tertidur pulas.
“Peristiwa itu terjadi pukul 05.00 WIB tadi pagi,” kata Kepala Kepolisian Sektor Sukatani, AKP Taifur dalam keterangan kepada wartawan.
Korban Juminta mengalami beberapa luka lebam akibat hantaman benda tumpul. Korban tewas pertama kali ditemukan oleh sang istri, Sarni (60) dengan kondisi terlentang.
Melihat kondisi sang suami tak bernyawa, Sarni histeris hingga mengundang warga setempat. Oleh warga peristiwa itu di laporkan kepada aparat kepolisian.
“Beberapa jam setelah kejadian, kami langsung amankan tersangka tidak jauh dari lokasi kejadian, perbuataan tersangka memang sangat brutal dan keji,” ucapnya.
Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), penyidik mengidentifikasi luka korban pada bagian wajah, kepala, leher dan lengan kanan.
“Pelaku mengaku tega menghabisi nyawa orang tuanya menggunakan benda berupa linggis,” ungkapnya.
Kepada penyidik, pelaku juga mengaku menghabisi ayah kandungnya itu ditengarai mendengar dengkuran ketika korban tertidur pulas.
Suherman bakal dijerat dengan Pasal 338 KHUP Tentang Pembunuhan dengan ancaman 20 tahun penjara. Kini, petugas tengah menggali keterangan tersangka terkait perbuatan kejinya.
“Kasus ini masih lidik, kami masih melakukan penulusuran terkait motifnya,” pungkasnya.