Korban tewas dengan kondisi mengenaskan pasca kecelakaan maut di Tol Cipularang KM 91, Umayah Ulfa rupanya adalah seorang pengajar atau guru di Sekolah Menengah Atas (SMA) MAN 1 Kota Bekasi, Jawa Barat.
“Pekerjaannya sekarang ngajar (guru) di MAN 1 Kota Bekasi,” kata Novianto (47), Ketua RT RT 06 RW 09, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, dirumah duka Jalan Batu Hitam Blok E Nomor 226, Kamis (12/9/2019) kepada gobekasi.
Ia mengungkapkan jika Ulfa dikenal baik di lingkungannya. Ulfa yang merupakan anak kedua dari dua bersaudara berkat pernikahan Nursidik (53) dan Siti Masripah (50) tinggal sejak tahun 1990 an lalu.
“Anaknya baik dilingkungan, aktif di lingkungan juga, sama pemuda-pemudi juga sering kumpul kalau ada kegiatan. Dia (Ulfa) lulusan dari Pondok Pesantren Dairul Kolam, Balairaja Tangerang, Banten,” ungkap Novianto.
Terakhir kali Novianto bertemu dengan Ulfa adalah pada saat momen hari kemerdekaan Indonesia ke-74. Kebetulan, Ulfa merupakan panitia dari kegiatan tersebut.
“Terakhir ketemu ya waktu acara 17 Agustus. Dan saat pembubaran panitia acara,” ujar dia.
Novianto mengaku tidak ada tanda-tanda Ulfa akan meninggalkan keluarganya untuk selama-lamanya.
“Tidak ada, ya seperti biasa saja. Warga juga cukup kehilangan sosok Ulfa. Dan kami atas nama warga juga memberikan doa yang terbaik agar amal ibadahnya dapat diterima disisi Allah,” pungkasnya.
Sementara sampai saat ini, pihak keluarga belum dapat dimintai keterangan lantaran masih terpukul atas kepergian Ulfa dengan mengenaskan dalam tragedi kecelakaan beruntuk di Tol Cipularang KM 91.
Sebagaimana diketahui, kecelakaan beruntun terjadi di Km 91 Tol Cipularang beberapa lalu. Kecelakaan melibatkan 20 kendaraan dan 8 orang korban tewas. 4 orang berhasil diidentifikasi sejak awal sementara 4 lainnya belum kala itu.
Sementara terdapat belasan korban luka-luka dalam insiden itu dimana delapan diantara korban luka juga merupakan warga Kota Bekasi yang usai mengisi aktifitas liburan keluarga di Bandung, Jawa Barat.
Dalam insiden ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka yaitu S dan DH. S merupakan pengemudi truk yang mengalami rem blong hingga menabrak kendaraan yang berhenti. Sementara DH pengemudi truk yang terguling yang meninggal dunia di lokasi kejadian.