Legislator kalimalang sebutan DPRD Kota Bekasi berharap ada sinergitas bersama dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.
Hal ini guna mendongkrak pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) pasca terbentuknya pimpinan DPRD Kota Bekasi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bekasi,
Nuryadi Darmawan mengatakan akan memberikan yang terbaik bagi Kota Patriot ini. Terlebih, politisi PDI Perjuangan ini sukses menjabat sebagai wakil rakyat selama tiga periode ini.
“Sekarang saya di tugaskan oleh Partai untuk di Komisi III. Komisi III ini ya jantungnya APBD, jantungnya pemerintahan bisa berjalan normal ya di Komisi ini. Langkah-langkah strategis yg kita akan ambil adalah mencermati PAD kita yang terkini,” papar Nung sapaan akrabnya, Jumat (4/10/2019).
Menurut Nung, pihaknya dalam waktu dekat akan mempelajari APBD pada tahun-tahun sebelumnya. Targetnya agar sapat mendongkrak capaian PAD Kota Bekasi dari semua lini sektor.
“Ada konsekuensi logis tentunya dalam sebuah pertumbuhan ekonomi. Nah, kita mapping di dalam draf yang ada di APBD kita yang terkini itu, saya lihat ada nomenklatur yang seharusnya sudah tidak ada, masih muncul, kita sudah memahami atas apa yang digambarkan dan tertuang dari renja SKPD. Tetapi, kita juga lihat dan mencermati Pemerintah Daerah dalam hal ini Wali Kota dalam mencermati perkembangan-perkembangan terkait defisit anggaran tahun lalu. Bahkan, Wali Kota sendiri menyampaikan akan keparahan yang terjadi, dalam hal ini dan kurang maksimalnya pencapaian target PAD oleh SKPD penghasil,” papar dia.
Kedepan, lanjut Nung berambisi untuk menaikan marwah dan kinerja Komisi III dalam bekerjasama dengan SKPD pada titik sasaran yang tepat terkait peningkatkan PAD. Sekaligus untujlk memulihkan kondisi keuangan yang terjadi.
“Apapun ceritanya pembangunan itu tanpa adanya pengelolaan anggaran dan dana yang baik, tanpa adanya konsep keuangan kita yang kelola secara profesional, saya pikir neraca saldo atau keseimbangan keuangan kita didalam progres LKPJ Wali Kota ini juga akan menggangu stabilitas pembangunan yang ada,” imbuh Nung.
Nung menyangkan jika pada periode lalu Kota Bekasi harus mengalami defisit anggaran. Sejatinya, Kota Bekasi tidak layak mengalami keterpurukan keuangan daerah lantaran sebagai kota administrasi.
“Sebenarnya ada beberapa temuan dari lembaga negara, seperti LHP-BPK kemudian ada temuan-temuan dari teman-teman DPRD kita yang kemudian komisi III masa bhakti yang lalu pun menegaskan kepada SKPD terkait bahkan juga mengajak berdialog dengan Wali Kota pada saat itu, tujuannya memulihkan keuangan Kita, hal ini jugakan perlu ada matriks anggaran yang jelas, kemudian tingkat kebutuhan masyarakat, kemudian defisit anggaran yang luar biasa serta gagalnya upaya peningkatan pendapatan kita krn SKPD yang tidak maksimal dan yang luar biasa, tidak mampu dan hanya cukup sekedar puas. Nah ini yang sebenarnya Pemkot Bekasi gagal Fokus, dan menjadi ketergantungan pada kinerja dari SKPD itu sendiri. SKPD-SKPD penghasil memang harus kita genjot,” tegas Nung.
Nung menjelaskan, agenda atau progres yang pada tahun lalu tidak layak kedepan komisinya akan mengusulkan ke Badan Anggaran agar dapat di hapus atau dikurangi.
“Karena ada beberapa program-program yang saya pikir harus dirubah atau dihilangkan, contoh Kartu Sehat (KS), bantuan-bantuan hibah yang sebenarnya dari turun-temurun kembali kesitu-situ lagi. Terus agenda atau proyek rutinitas yang seharusnya sudah kita kerjakan itu tidak di ulang lagi. Nah, kajian-kajian ini tergantung Pendapatan Asli Daerah Kita,” ujarnya.
Nung juga menyampaikan agar Wali Kota Bekasi mampu untuk merekonstruksi ulang anggaran supaya jauh lebih baik.
“Kami berharap, Kepala Daerah dan SKPPD terutama yang bersentuhan denganKomisi III harus serius menangani peningkatan PAD. Peningkatkan PAD ini juga tentunya harus meningkatkan kualitas pelayanan. Nah kalau bicara soal mutu kualitas pelayanan, bagaimana soal apa yang kita hasilkan dan bagaimana dengan dinas penghasil ini mampu bekerjasama dengan dinas terkait lainnya, dan kiranya Walikota juga dapat memberikan otoritas secara maksimal dalam evaluasi terhadap permasalahan tersebut dengan mengeluarkan kebijakan yang sifatnya strategis dan menguntungkan untuk masyarakat, terutama harus pintar menuangkan program-program sesuai RPJMD dan atau bahkan dengan visi misi Walikota,” pungkasnya.