Kisah pilu dialami pasangan suami istri bernama Untung Sugandi dan Uswatun Hasana. Pasalnya, mereka harus terpisah oleh bayi mungilnya yang baru saja dilahirkan beberapa pekan lalu.
Namun, pada, Jumat (25/10/2019) pekan lalu, bayi Untung mengalami demam tinggi hingga harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit.
Bayi warga asal Kampung Turi RT 03/05, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat itu sempat tertahan di Rumah Sakit Kartika Husada lantaran tak punya biaya untuk mengurus administrasi.
Untung mengatakan, ia bersama dengan sang istri telah diperkanankan pulang pasca sang bayi telah mendapat perawatan. Namun Untung tak dapat membawa bayinya itu kerumah lantaran harus melunasi klaim rumah sakit.
“Tagihannya Rp 2,7 juta, saya tidak punya uang,” kata Untung kepada wartawan, Kamis (31/10/2019).
Untuk tak menduga jika selama di rumah sakit ia harus membayar administrasi. Sebab, saat itu Untung telah memberikan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dimana dirinya telah terdaftar dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Saya sudah berikan namun rupanya anak saya belum terdaftar, lalu saya suruh mengurus semua administrasi, rumah sakit memberikan tenggat waktu agar saya juga mengurus kepesertaan Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah),” ungkap Untung.
Untung tak tau lagi kemana dia mengadu agar sang bayi dapat pulang bersamanya. Kabar yang tersiar ini lalu di dengar Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Kesehatan. Oleh pihak dinas seluruh tagihan itu diklaim dan menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Alhamdulillah anak saya sudah pulang hari ini, saya berterimaksih kepada Pemda yang sudah prihatin terhadap keluarga saya terutama bayi saya,” ujar pria yang mengaku bekerja serabutan ini.
Humas RS Kartika Husada Tambun, Deni menepis perihal penahanan bayi dari Pasutri Untung Sugandi dan Uswatun Hasana. Ia juga telah memastikan jika bayi Untung telah dipulangkan.
“Pasien sudah diperbolehkan pulang. Pasien bukan ditahan rumah sakit. Tapi kami menunggu keluarganya Untung Sugandi agar diambil pasien pada hari Selasa, pada saat itu keluarga pasien tidak bisa dihubungi. Lalu kami hubungi puskesmas untuk minta keluarga bisa kerumah sakit agar pasien bisa di bawa pulang,” kilah Deni.
Deni menceritakan awal kejadian mula pasien dirujuk dari puskesmas dalam keadaan demam. Kemudian pada hari Jumat di Rawat Rumah Sakit hingga pasien dirawat sampai Selasa Malam.
“Saat Selasa malam pasien sudah bisa pulang tapi pihak keluarga belum menyiapkan kartu BPJS. Dan kemudian pihak keluarga korban mengurusi administrasi yang kurang hingga Rabu pun tak kunjung selesai,” tuturnya.
Dia menambahkan, dirinya mengakui orang tua pasien terdaftar di BPJS PBI akan tetapi untuk bayi belum memiliki jaminan kesehatan. Oleh karena itu pihak keluarga mengurus jamkesdanya.
“Untuk pasien sendiri belum tercantum di SIPBI, jika pasien ada didata SIPBI pastinya kami urusi, tapi di SIPBI anaknya belum keluar jadi itu jadi kendala,” imbuhnya.
Pihak Rumah Sakit Kartika Husada memastikan untuk biaya administrasi yang kurang akan ditangani oleh Puskesmas dan dianggarkan Pemerintah Kabupaten Bekasi.