Kota Bekasi — Seorang pria berinisial AP (38) mengaku menjadi korban intimidasi oleh kelompok yang mengaku sebagai debt collector atau mata elang (matel) di kawasan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Dalam kejadian itu, korban bahkan mendapat ancaman pembakaran kendaraan miliknya.
“Telah terjadi dugaan tindak pidana perbuatan disertai ancaman,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, kepada wartawan, Sabtu (5/7/2025).
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (5/7/2025) di sekitar kawasan ruko wilayah Bekasi Timur.
Saat itu, korban yang mengendarai mobil Suzuki XL7 dengan pelat nomor BE-1556-AAN, didatangi sekitar 10 orang tak dikenal yang mengaku sebagai pihak leasing.
“Awal kejadian, korban ingin keluar dari tempat kejadian, namun diadang oleh pelaku yang tidak dikenal sekitar 10 orang yang mengaku dari pihak leasing,” jelas Kompol Binsar.
Menurut keterangan korban, para pelaku secara agresif meminta agar mobil yang dikendarainya diserahkan kepada mereka.
Tak hanya itu, pelaku juga mengancam akan membakar mobil jika korban menolak memberikan kunci kendaraan.
Merasa terancam, korban kemudian melaporkan insiden ini ke Polres Metro Bekasi Kota.
Kompol Binsar memastikan bahwa para pelaku telah diamankan dan saat ini tengah dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Sudah diamankan. Sementara masih proses pemeriksaan,” tegasnya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan intimidasi, kekerasan, atau ancaman oleh pihak mana pun, termasuk yang mengaku sebagai debt collector, tidak dibenarkan secara hukum.
Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika mengalami kejadian serupa.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.