Seorang warga tersengat listrik di Kampung Tegal Danas RT 1/5, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Minggu (3/11/2019) malam. Akibatnya, korban OP (42), tewas dengan luka bakar disekujur tubuhnya akibat sengatan aliran listrik dari pompa air.
“Korban sudah tidak bisa diselamatkan, karenan kencangnya sengatan listrik dari mesin pompa air,” ujar Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Pusat, AKP Soemantri, Senin (4/11/2019).
Menurutnya, korban sempat mendapatkan pertolongan ke klinik terdekat, namun dalam perjalanan korban sudah meninggal dunia.
Peristiwa itu bermula saat ditemani istrinya, HER (41), tengah membetulkan mesin jetpam (pompa air) di halaman belakang rumahnya yang kebetulan sedang rusak.
Saat itu, korban sudah memperbaiki mesin itu selama 20 menit. Naas, saat korban tengah mengganti mesin jetpam dan menyambungkan kabel, korban tersengat aliran listrik.
Melihat suaminya tersengat listrik, HER lalu berteriak meminta pertolongan dan membuat sejumlah warga beradatangan.
Oleh warga, korban kemudian dibawa ke klinik terdekat. Namun, saat sampai di salah satu klinik korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dan kasus ini langsung dilaporkan pihak kepolisian.
Petugas yang mendapati laporan langsung melakukan pengecekan lokasi tempat kejadian perkara, memeriksa saksi sekaligus kondisi jenazah korban. Dari hasil cek TKP dan pemeriksaan tubuh korban tidak ditemukan tanda tanda kekerasan.
“Korban sudah dikebumikan pihak keluarga,” tegasnya.