Bekasi  

Dipecat, Ratusan Buruh Gruduk Kantor Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta

Dipecat, Ratusan Buruh Gruduk Kantor Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta
Dipecat, Ratusan Buruh Gruduk Kantor Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta

Ratusan buruh mengeruduk Kantor Jalantol Lingkar Luar Jakarta (JLJ) di Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Kamis (9/1/2020). Masa buruh yang terdiri masa Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia, maupun Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia dan serikat pekerja lainnya untuk melakukan unjuk rasa.

Dalam aksinya mereka meminta kejelasan pihak JLJ atas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia dan mantan Ketua Serikat Kerja JLJ Mira Sumirat. Selain itu ada sejumlah tuntutan lainnya pemindahan tugas unit kerja perusahaan lain, pemaksaan untuk mengikuti program pensiun dini dan lainnya.

Aksi demo buruh yang berada dekat dengan Gerbang Tol Jatiasih membuat arus lalu lintas tersendat. Terlihat sejumlah aparat Dinas Perhubungan Kota Bekasi mengatur arus kendaraan. Ada juga personil kepolisian yang turut dalam menjaga aksi unjuk rasa tersebut. Beruntungnya, pintul tol Jatiasih tidak sempat diblokade.

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia, Mirah Sumirat yang juga mantan karyawan JLJ itu menuturkan aksi ini merupakan solidaritas para buruh kepadanya, atas kesewenang-wenangan manjemen perusahaan JLJ yang telah melakukan PHK sepihak.

“Tidak cukup kuat secara hukum karena melanggar hukum,” katanya saat ditemui di depan Kantor JLJ Jatiasih, Kamis (9/1/2020).

Kemudian, kata dia, soal PHK dirinya JLJ belum pernah memberikan konseling atau skorsing belum pernah ada bipartit. Mira juga mengaku belum pernah mendapatkan surat PHK dari perushaaan. Bahkan perusahaan main asal transfer pesangon ke nomor rekeninngnya tersebut.

Banyak lain tuntutan dan persoalan yang terjadi di JLJ. Secara umum Mira meminta agar anak perusahaan PT Jasa Marga itu dapat menjalankan sesuai aturan dan memberikan hak karyawan dengan baik sesuai perjanjian kerja bersama.”Jadi kami minta semua tuntutan itu dipenuhi dan dijalankan dengan baik,” kata dia.

Juru Bicara sekaligus Kuasa Hukum PT JLJ, Jhon Girsang menegaskan masa yang melakukan aksi di depan Kantor JLJ itu merupakan mantan karyawan JLJ yakni Mira Sumirat. Mira Sumirat telah di PHK pada April 2019. Proses PHK yang dijalankan juga sesuai aturan yang berlaku.

Dipecat, Ratusan Buruh Gruduk Kantor Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta
Penjelasan PT JLJ menyikapi aksi massa

“Dia itu adalah mantan karyawan, yang sudah di PHK atas perlakuannya sendiri. Setelah SP1, SP2, SP3, sehingga dengan demikian setelah melakukan pelanggaran apalagi setelah SP3 maka dilakukan PHK,” katanya.

Mira di PHK dikarenakan perlakuannya yang nyaris dalam setiap bulan absen sepekan lebih. Akan tetapi haknya termasuk gaji bulan April 2019 dibayarkan. PT JLJ lantas memberikan surat peringatan kepada Mira, termasuk saat surat peringatan 1, 2 dan 3.

“Kami juga sempat melakukan pemanggilan beliau saat SP3 itu tapi tidak pernah hadir. Maka tentunya bagi pekerja yang melakukan pelanggaran akan dilakukan pemutusan hubungan kerja,” ungkapnya.

Jhon juga tak habis pikir, aksi unjuk rasa yang dilakukan pada hari ini. Sebab, mantan karyawannya itu telah di PHK pada April 2019. Jhon juga menjawab sejumlah tundingan masa aksi maupun Mira. Seperti, pemaksaan penisun dini maupun memberikan tugas berat kepada karyawannya.

Tidak ada pemaksaan dalam program pensiun dini. Pensiun dini dilakukan secara sukarela bagi para karyawannya. Bahkan, program pensiun dini ini sangat dimintai karyawannya hingga proses menumpuk di perusahaan.

“Pensiun dini itu secara sukarela tidak ada paksaan, karena program ini memberikan peluang kepada karyawanya,” tegasnya.

Terkait pemberian tugas berat atau pemindahan ke unit perusahan lain yang dikeluhkan. Jhon menerangkan itu merupakan suatu hal wajar dalam perusahaan. Sebab, sudah banyak anak perusahaan dari PT Jasa Marga itu sendiri selain PT JLJ ini.

“Wajar karyawan di mutasi itu, misal dari induk perusahaan ke anak perusahaan,” pungkasnya.

(YES)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *