Bekasi  

Meikarta Pekerjakan Ribuan TKA China Ilegal?

Bahaya Suspect Virus Corona, Imigrasi Catat Ada 1.685 WNA China di Bekasi
Ilustrasi TKA China

Ribuan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang bekerja di proyek kawasan Meikarta, Lippo Cikarang diduga ilegal. Dugaan ini diperoleh saat Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama DPRD melakukan pemeriksaan kesehatan para warga Negara asing (WNA) yang bekerja di Kabupaten Bekasi.

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Budiyanto mengatakan jika lembaganya telah melakukan pemantauan pada TKA yang bekerja di wilayahnya. Dari situ, legislatif bersama eksekutif menemukan indikasi adanta TKA asal China yang bekerja secara ilegal.

“Saat ke Meikarta kami temukan ribuan TKA asal China bekerja di Meikarta secara ilegal,” kata Budiyanto, Selasa (11/2/2020).

Budiyanto menilai, saat proses pemeriksaan pihak Meikarta seperti menyembunyikan para TKA China tersebut. Sebab, berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan ada 260 TKA China di proyek Meikarta. Begitu juga data dari Kantor Imigrasi.

Namun, saat pemeriksaan virus corona hanya 100 TKA China saja yang terdapat di mess. Kemungkinan TKA China lainnya sudah kabur ke hotel maupun ke lokasi lain. Namun, kata dia, berdasarkan data Disnaker itu ada 260 TKA China di Meikarta.

“Tapi mereka ngaku hanya ada 7. Tapi berdasarkan prediksi dan investigasi jumlahnya bisa mencapai 3.000,” ungkapnya.

Budiyanto menjelaskan, Meikarta saat ini membangun 15 tower, sehingga tidak mungkin jika hanya dikerjakan oleh 10 atau 260 TKA saja.

“Ini prediksi dan investigasi, Meikarta ini lagi bangun 15 tower. Hitung saja, masa 10 orang yang mengejakan. Saya juga kan cari info. Satu tower itu bisa dikerjakan 200 orang,” jelasnya.

Budiyanto mendesak Meikarta membuka diri, sebab jika benar ada ribuan TKA China artinya masih banyak dari mereka yang belum dilakukan pemeriksaan virus Corona. Di luar persoalan TKA China ilegal, agar seluruh TKA China yang ada dapat segera dilakukan pemeriksaan.

Hal itu dikarenakan menimbulkan rasa khawatir warga atas penyebaran virus Corona. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan TKA China di wilayahnya bebas virus corona. Hal itu menyusul atas upaya pemeriksaan dan pengecekan terhadap TKA China di Kabupaten Bekasi.

Menanggapi hal itu, Direktur Komunikasi Meikarta Danang Kemayan Jati membantah temuan itu. Ia mengatakan, jumlah tenaga kerja asing yang bekerja di Meikarta ada 86 orang.

Sementara, pekerja WNI ada 5.000 orang. Adapun tenaga kerja asing yang dipekerjakan oleh pengelola Meikarta menggunakan jasa kontraktor China Contractor.

“Status pekerja WNA yang dipekerjakan pun minimal supervisor atau key spesialist,” ujar Danang keterangan tertulis.

Danang juga menegaskan, seluruh TKA yang bekerja di Meikarta sudah memiliki izin resmi sesuai dengan Undang-Undang.

“Kami menempatkan prioritas tinggi kepada semua kontraktor atas safety dalam pembangunan dan selalu memprioritaskan putra daerah dalam membangun kota untuk semua masyarakat Bekasi dan Indonesia,” tutur dia.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Suhup mengatakan, pihak Disnaker akan menindaklanjuti terkait dugaan adanya tenaga kerja illegal yang bekerja di proyek Apartemen Meikarta. Sebab, ia tak memungkiri bahwa ada beberapa pekerja proyek Apartemen Meikarta itu yang masih belum berizin.

“Tidak (tidak semua WNA yang bekerja di proyek Meikarta yang ilegal). Karena memang pas kami ke Meikarta dapat informasi bukan hanya pekerja supervisor saja, tapi pekerja kasar juga ada yang orang China, makanya kami mau telusuri itu” ujarnya.

Suhup mengatakan, pihaknya telah memeriksa kesehatan 83 dari 267 pekerja China yang mengerjakan proyek Meikarta menurut catatan Disnaker Kabupaten Bekasi. Pengerjaan proyek Meikarta itu menggunakan jasa kontraktor, China Construction.

Hal itu dilakukan untuk mencegah merebaknya virus corona. Pengecekan kesehatan itu, kata Suhup, pun bertahap. Sebab, ada beberapa tenaga kerja asing (TKA) proyek Meikarta yang masih berlibur dan belum ada di mess atau tempat penginapan.

“Jadi memang bertahap. Selama dua hari itu 83 orang yang diperiksa, kami emang nanti kesana lagi bertahap. Memang pekerja China itu ada yang belum pulang karena bebarengan dengan libur Imlek. Itu yang kita jaga, kita ingatkan dan kita antispasi bukan hanya kepada Meikarta termasuk kepada perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan TKA khususnya China,” jelas dia.

Sebelumnya, berdasarkan catatan Kantor Imigrasi Kelas Il Non TPI Bekasi, terdapat 1.686 TKA asal China yang tersebar di kota dan kabupaten Bekasi. Enam diantara mereka tercatat berizin tinggal tetap, sementara ribuan sisanya itu menggunakan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas). Sayangnya, Imigrasi belum mengetahui masa berlaku Kitas ribuan warga asal negeri tirai bambu itu.

(MYA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *