Bekasi  

May Day: 600 Pekerja Es Krim Aice di PHK, Ini Kisah Pilunya …

May Day: 600 Pekerja Es Krim Aice di PHK, Ini Kisah Pilunya …
Jeje Supriatna (27) berswafoto di depan perusahaan Aice saat absen aksi mogok kerja, Jumat (1/5/2020) atau tepat pada momen May Day.

Sebanyak 600 buruh yang bekerja di PT Alpen Food Industry (AFI) kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Bukan karena dampak Covid-19, namun mereka di PHK usai melakukan aksi mogok kerja dua bulan belakangan ini.

Perusahaan yang berlokasi di Kawasan MM2100, Kabupaten Bekasi ini kini hanya mempekerjakan sekitar 700 orang. Sebelumnya, perusahaan yang memproduksi es krim Aice itu mempekerjakan sekitar 1.300 orang.

Setelah 600 pekerjanya melakukan aksi mogok kerja, Aice kemudian merekrut 300 buruh outsorcing yang berasal dari Mojokerto. Namun, kekinian mereka semua juga telah dipulangkan dengan alasan adanya Covid-19.

“Sudah dua bulan kami tidak di gaji, waktu itu kan kami aksi mogok kerja karena pihak perusahaan saat itu mempekerjakan buruh wanita hamil di luar kewajaran sampai banyak ditemukan kasus keguguran buruh wanita,” kata Jeje Supriatna di depan perusahaan Aice saat absen aksi mogok kerja, Jumat (1/5/2020) kepada gobekasi.id.

Pada may day atau hari buruh ini, mereka tidak melakukan aksi seperti biasanya. Hanya saja, mereka melakukan kampanye dengan berswafoto di setiap depan perusahaan yang ada di kawasan MM2100. Hal ini sebagai salah satu upaya kampanye para buruh dalam memperingati may day.

Jeje melanjutkan, aksi mogok kerja 600 buruh awalnya terhitung sejak 21 Februari sampai dengan 30 Maret 2020. Namun, baru dua minggu berjalan aksi mogok yang dilakukan Komite Solidaritas Perjuangan untuk Buruh Aice, pihak perusahaan melakukan PHK massal.

“Sebenarnya status kami ini tidak jelas, PHK tapi tidak ada suratnya, ada yang memang ada di antar kerumah surat PHK tapi banyak yang tidak ada juga. Karena itu, kami lanjutkan aksi mogok kerja dari tanggal 30 Maret-3 Mei 2020. Nah pertengahan bulan April kemarin kita beritikad baik menyurati perusahaan untuk masuk kerja mulai tanggal 4 Mei 2020, tapi di tolak,” jelas Jeje.

Sudah dua bulan ini, 600 karyawan yang mengikuti aksi solidaritas untuk buruh perempuan itu tak digaji perusahaan. Akhirnya, banyak dari mereka mencari pekerjaan serabutan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Apalagi, dalam kondisi wabah Covid-19 ini.

“Sekarang cari kerja sampingan, saya kerja steam motor di Jatiwangi, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Sehari paling dapet Rp 20 ribu, ya pernah enggak dapet uang karena dapetnya cuma cuci satu motor. Beda jauh perbedaannya yah, gaji pokok saya kan Rp 4,5 juta kalau kerja,” imbuhnya.

May Day: 600 Pekerja Es Krim Aice di PHK, Ini Kisah Pilunya …
Arlini Aprilia (28) berswafoto di depan perusahaan Aice saat absen aksi mogok kerja, Jumat (1/5/2020) atau tepat pada momen May Day.

Ditempat yang sama, buruh wanita bernama Arlini Aprilia (28) mengemukakan bahwa sampai saat ini tidak ada itikad baik dari perusahaan untuk memberikan kesempatan kembali bekerja. Aprilia sendiri sampai saat ini belum merasa dirinya dikeluarkan dari perusahaan tersebut.

“Saya merasa masih status bekerja, karena setiap hari saya juga absen lewat foto, foto di depan perusahaan. Dan saya juga tidak menerima surat PHK, Surat Peringatan (SP) juga tidak menerima,” ungkap Aprilia.

Sejauh tak digaji perusahaan es krim, Aprilia bercerita kalau dirinya selama ini telah menyambi kerja dari rumah dengan melipat kardus handphone. Hal itu ia lakukan untuk menyambung kehidupannya sehari hari.

“Ya saya nyambi kerja itu ajalah, nguli di rumah lipat kardus handphone, bayarannya Rp 70 ribu per 1000 pcs. Saya kumpulin aja semampunya, bayarannya itu satu bulan sekali, ya saya buat makan saja apalagi lagi begini kondisinya mas,” tuturnya.

Aprilia juga menyesali jika selama ini dirinya belum mendapatkan bantuan paket sembako dari pemerintah. Padahal, sudah sejak jauh-jauh hari perangkat RT wilayahnya di Gorin, Desa Mekarwangi, Cikarang Barat meminta Kartu Keluarga dan KTP.

“Bantuannya juga enggak datang-datang, cuma di data doang. Untuk kebutuha saya kemarin sampai jual Kulkas di kontrakan,” katanya.

Dalam persoalan ini, Aprilia sendiri meminta kepada wakil rakyat atau lembaga DPR RI dapat melihat kondisi para buruh. Persoalan PT AFI sendiri sejatinya sudah disampaikan kepada DPR RI melalui kuasa hukum buruh.

Hanya saja, sampai saat ini belum ada waktu audensi antara DPR RI dengan buruh Aice es krim. Alasannya adalah karena pemerintah telah menerapkan kebijkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Harapan saya mau cepet beres, biar Aice juga taat kepada hukum, jangan ada PHK tanpa surat, status kami ini tidak jelas, kasian teman-teman buruh wanita juga yang sempat keguguran dan hamil ikut di PHK begini,” harapnya.

Sebagaimana diketahui, aksi mogok kerja ditengarai setelah gagalnya perundingan yang telah berlangsung sejak tahun 2019. Permasalahan lainnya yang membuat buruh resah adalah kondisi kerja yang tidak memadai, penggunaan buruh kontrak dan buruh wanita hamil yang dipekerjakan malam hari.

“Soal buruh wanita hamil menyebabkan tingginya kasus keguguran dan kematian bayi yang baru lahir,” tukas Koordinator Komite Solidaritas Perjuangan untuk Buruh Aice, Indra Permana beberapa waktu lalu.

Dalam pendataan di lingkungan serikat pekerjanya saja, telah terjadi 20 kasus kematian bayi maupun keguguran dari total buruh perempuan dalam serikat pekerjanya sebanyak 359. Kasus itu terjadi pada periode tahun 2019 saja.

“Jika digabung dengan buruh yang tidak masuk serikat jumlah itu bisa lebih,” ujar dia.

Indra juga mengemukakan soal sulitnya bagi buruh perempuan untuk mengambil cuti haid. Begitu juga untuk mengambil izin atau mengurus izin sakit. Pasalnya, kata dia, PT AFI menyediakan klinik dan dokter secara mandiri yang sering sekali memiliki diagnosa sendiri.

“Buruh tidak dapat mengambil second opinion dari dokter atau klinik lain, bisa dibayangkan buruh tidak mendapatkan layanan kesehatan secara demokratis karena satu-satunya dokter yang bisa memberikan izin sakit hanya dokter perusahaan saja,” tegasnya.

Indra mengatakan, PT AFI juga telah tega membayarkan bonus buruh dengan cek mundur yang ternyata kosong. Pada 4 Januari 2019, serikat pekerja dan pengusaha membuat perjanjian pembayaran bonus untuk 600 orang dengan jumlah Rp 1 juta per orang.

Pengusahan saat itu mengaku tidak mampu menbayarkan pada waktu perjanjian. Sehingga buruh setuju menerima cek mundur yang bisa dicairkan setelah satu tahun.

“Namun saat hendak dicairkan pada 5 Januari 2020, cek tersebut ternyata kosong dan tida bisa dicairkan,” tukasnya lagi.

Indra melanjutkan, sejak tahun 2017 buruh telah berusaha mempersoalkan berbagai permasalahan kondisi kerja agar mencapai kondisi kerja yang ideal sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku. Menurutnya, buruh memang membutuhkan perkerjaan, namun bukan berarti harus menerima kondisi kerja yang tidak layak.

“Apalagi, barang yang diproduksi adalah makanan/minuman yang dikonsumsi oleh banyak orang. Kualitas es krim yang dihasikan tentu sangat bergantung dengan kondisi buruhnya,” imbuh Indra.

Indra juga menyayangkan kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi yang tidak pro terhadap kemaslahatan buruh. Dimana pihaknya telah melaporkan kepada pengawas Disnaker tentang permasalahan kondisi kerja di PT AFI.

Pihaknya telah melaporkan permasalahan skorsing dan hak mogok ke Komnas HAM hingga melaporkan masalah buruh perempuan hamil ke Komnas Perempuan. Sejauh ini, Komnas Perempuan telah mengeluarkan rekomendasi agar buruh perempuan hamil tidak dipekerjakan pada malam hari. Namun, praktik kerja malam tersebut masih saja berlangsung sampai saat ini.

Anehnya lagi, sambung Indra, Disnaker Kabupaten Bekasi mengeluarkan anjuran tanpa mengikuti prosedur mediasi sebagaimana diatur dalam peraturan menteri maupun kebiasaan yang ada. Kata dia, baru satu kali undangan mediasi, mediator langsung membuat anjuran.

“Seluruh isinya persis sama dengan posisi perusahaan. Pendapat buruh sama sekali tidak didengar. Bahkan mediator menyatakan tidak ada pembicaraan soal bonus, sedangkan pembicaraan itu ada dan buruh memiliki bukti dokumentasinya,” tegas Indra.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *