Tim pemularasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi mendapatkan intimidasi saat hendak menguburkan pasien di TPU Desa Tanjung Sari, Kecamatan Cikarang Utara. Bahkan, satu orang tim itu mendapatkan bogeman mentah dari warga pada peristiwa yang terjadi pada, Sabtu (8/8/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.
Intimidasi yang dilakukan oleh warga setempat itu sempat diabadikan dan menjadi video berduarsi 3.40 menit. Dalam video itu terlihat sejumlah pria bertubuh gempal dan kekar mengintimidasi dua petugas medis yang mengenakan Alat Pelindung Diri (APD).
Beberapa pria nampak ngotot mengajak duel tim medis. Mereka tak terima salah satu warganya yang meninggal dunia dikuburkan dengan protokol Covid-19.
“Buka seragam lo, apa-apaan pake pakaian begini,” kata salah satu pria berkaos oblong dengan nada tinggi.
Pria itu bahkan sampai menarik dan mendorong petugas medis berpakaian APD tersebut. Akhirnya, petugas tenaga medis serta sejumlah pengantar ambulan pergi. Ketika hendak pergi, warga yang masih geram terlihat terus meneriaki dan memakinya dalam tayangan video tersebut.
Informasi yang dihimpun, aksi intimidasi oleh warga dengan pemakaman protokol Covid-19 di wilayah tersebut bukan pertama kalinya. Karena demikian, tim pemularasan Covid-19 pun melaporkan peristiwa tak mengenakan itu ke Mapolsek Cikarang Utara.
“Sudah bukan satu kali, pernah terjadi sebelum-sebelumnya dan tim pemularasan pun sudah melaporkan ke Polsek Cikarang Utara,” kata salah satu sumber gobekasi.id yang tak ingin disebutkan identitasnya, Minggu (9/8/2020).
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan membenarkan peristiwa pada video tersebut. Ia mengatakan petugas telah mendatangi wilayah tersebut dan menjelaskan duduk perkara itu.
“Ada miskomunikasi,” kata Hendra.
Sejauh ini, Hendra juga belum mengetahui jenazah tersebut merupakan positif terinfeksi Covid-19 atau tidak. Namun, pihaknya telah membuka komunikasi dengan rumah sakit daerah.
“Belum tahu (negatif/positif Covid-19). Kasusnya bukan penolakan jenazah Covid, tetapi penolakan pemakaman dengan protokol Covid,” ujarnya.
Sebelumnya kata Hendra, pihak RSUD Kabupaten Bekasi sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk keperluan pengawalan dalam proses pemakaman. Namun, dibatalkan lantaran ada pihak yang menjamin proses penguburan pasien akan berlangsung secara kondusif.
“Ini masih kami selidiki kenapa sampai bisa sampai ada kejadian seperti itu,” tutupnya.
(FIR)