KBM Tatap Muka, Guru dan Murid Wajib Tes Swab

  • Bagikan
Ilustrasi tes swab
Ilustrasi tes swab

Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan akan menggelar simulasi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka di sekolah mulai awal Januari 2021.

Kendati, protokol kesehatan wajib diterapkan di sekolah dengan menyediakan thermogun atau pengecekan suhu di depan sekolah dan wastafel portable pada setiap sudut sekolah.

“Arahan dari menteri (tes swab Covid-19) bagi guru dan siswa juga ada, Pak Wali sudah menindaklanjuti,” kata anggota Tim Role Model Simulasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, Haris Budiyono saat dikonfirmasi, Senin (23/11/2020).

Peraturan tersebut berlaku untuk sekolah negeri dan swasta. Untuk sekolah swasta, biaya swab tes akan dibebankan kepada pihak yayasan.

Sedangkan untuk sekolah negeri, biaya tes kesehatan akan dibebankan kepada dan bantuan operasional sekolah (BOS).

Saat ini, Heri dan timnya masih terfokus membentuk regulasi sebagai acuan KBM tatap muka tahun 2021.

Untuk diketahui, Mendikbud Nadiem Makarim, mengatakan keputusan soal pembelajaran semester genap pada tahun akademik 2020/2021 ada di tangan pemerintah daerah (Pemda), komite sekolah, dan para orangtua.

ketiga pihak itu, sekolah masing-masing daerah bisa menentukan belajar tatap muka atau masih belajar dari rumah.

“Keputusan ada di pemda, komite sekolah, dan orangtua. Mereka yang menentukan, bukan SKB menteri lagi, jadi pemda bisa memilah yang lebih detail, sekolah mana saja yang sudah bisa belajar tatap muka atau tidak,” ungkap Nadiem dalam acara press conference secara daring, Jumat (20/11/2020).

Dia mengatakan, bila pemda dan komite sekolah masing-masing daerah memutuskan peserta didik melanjutkan belajar via daring, maka daerah itu tidak boleh melaksanakan belajar tatap muka.

(SHY)

  • Bagikan