Bekasi  

4.198 Aset Pemkab Bekasi Belum Bersertifikat, Pemda Gandeng Kantah dan KPK

Bekasi - Kantor Bupati Bekasi. Foto: Ist/Gobekasi.id.
Kantor Bupati Bekasi. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Bekasi — Sebanyak 4.198 bidang aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi belum mengantongi sertifikat resmi.

Lemahnya bukti kepemilikan serta kerumitan proses administrasi menjadi kendala utama lambatnya pendaftaran legalitas aset daerah tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menyatakan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti persoalan ini melalui koordinasi intensif bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bekasi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemkab Bekasi mengambil langkah koordinasi ini guna memastikan aset-aset negara memiliki kejelasan hukum dan terhindar dari sengketa.

“Kami telah mengagendakan pembahasan bersama Kantor Pertanahan untuk mempercepat proses sertifikasi. Tahap awalnya, kami melakukan inventarisasi dan verifikasi administrasi,” ujar Endin, Kamis (6/8/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Agus Budiono, mengungkapkan bahwa Pemkab Bekasi memiliki total 5.031 bidang aset.

Namun, dari keseluruhan data tersebut, baru 833 bidang yang memiliki sertifikat. Sementara itu, 4.198 bidang sisanya masih berstatus belum legal secara administrasi.

Fokus dan prioritas penanganan aset ini meliputi fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) hasil penyerahan pengembang, lahan bangunan sekolah, aset-aset lama milik Pemkab Bekasi yang belum berizin resmi.

Agus menjelaskan bahwa Pemkab Bekasi sebelumnya telah mengajukan 439 bidang tanah ke Kantor Pertanahan.

Dari jumlah tersebut, tim menjadikan 272 bidang sebagai prioritas utama percepatan. Prioritas ini terdiri atas 12 bidang tanah sekolah serta 260 bidang fasos-fasum.

“Sebagian berkas masih berproses di Kantor Pertanahan dan beberapa tim terima kembali karena dokumen belum lengkap. Meskipun demikian, progresnya terus bergerak secara bertahap,” pungkas Agus.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *