17 Januari, Tol Japek Elevated II Mulai Penyesuaian Tarif Baru

Keterangan penyesuaian tarif Jalan Tol Japek Elevated II
Keterangan penyesuaian tarif Jalan Tol Japek Elevated II

PT Jasa Marga segera memberlakukan tarif pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated yang terintegrasi dengan Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Rencananya, penyesuaian tarif baru tersebut akan mulai diberlakukan Minggu 17 Januari pukul 00.00 WIB. Sebelumnya, tol layang yang terbentang dari Bekasi hingga Karawang tersebut belum dikenakan tarif.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan,perubahan tarif di wilayah pentarifan Jalan Tol Jakarta-Cikampek karena diberlakukannya tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated yang sistem pengoperasiannya terintegrasi dengan jalan tol tersebut.

”Setelah beroperasi lebih satu tahun lebih dan tertunda sejak 15 Desember 2019, maka 17 Januari mendatang akan mulai diberlakukan tarif,” kata Heru kepada gobekasi.id, Kamis (14/1/2021).

Menurut dia, yang diberlakukan tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated yang pengoperasiannya dengan ruas di bawahnya, bukan penyesuaian tarif dua tahunan.

Heru menjelaskan untuk efisiensi transaksi, yang seharusnya melakukan 2 kali transaksi menjadi satu kali transaksi saja.
Selain itu, jika dioperasikan secara terpisah, tarif untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated mencapai Rp 1.250 per kilometernya.

Artinya, pengguna jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated (jarak jauh) untuk Golongan 1 harus membayar tarif sebesar Rp 47.500.

Kemudian ditambah tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek sebesar Rp15.000, sehingga total tarif untuk pengguna Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated mencapai Rp 62.500.

Pemberlakuan tarif terintegrasi ini sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1524/KPTS/M/2020 tanggal 22 Oktober 2020.

Yang mana tentang Pengintegrasian Sistem Pengumpulan Tol, Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.

”Untuk itu masyarakat pengguna jalan tol untuk memaklumi penyesuaian tarif tersebut,” tegasnya.

Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) Vera Kirana menambahkan, dengan penambahan kapasitas dari 4 lajur menjadi 6 lajur per jalurnya mempengaruhi kelancaran keseluruhan ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Pendistribusian kapasitas di Jakarta-Cikampek karena adanya pemisahan perjalanan jarak jauh dan jarak dekat tersebut.

”Sehingga mempengaruhi peningkatan kecepatan rata-rata yang saat ini dirasakan oleh seluruh pengguna jalan, baik jarak jauh maupun jarak pendek,” katanya.

Secara keseluruhan, dari data terlihat adanya penurunan V/C ratio untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah, salah satunya yang tertinggi yaitu di segmen Cikarang Timur – Karawang Barat.

Yang semula 1,07 turun menjadi 0,63 (arah Cikampek) dan 1,10 turun menjadi 0,63 (Arah Jakarta) .

Tidak hanya itu, terjadi penurunan signifikan untuk rata-rata V/C ratio di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, yang semula semula 0,80 menjadi 0,56 (arah Cikampek) dan semula 0,81 menjadi 0,54 (arah Jakarta).

Dengan adanya penurunan V/C ratio ini, kata dia, Jasa Marga mencatat peningkatan kecepatan rata-rata dari 41,96 Km/Jam menjadi 57,46 Km/Jam di arah Cikampek (meningkat 36,94%), sedangkan untuk arah Jakarta kecepatan meningkat dari 45 Km/Jam menjadi 57 Km/Jam (meningkat 26,8%).

Selain itu dari segi percepatan waktu tempuh, dari Cikampek menuju Jakarta dari yang biasanya memakan waktu 77 menit menjadi 60 menit.

Sedangkan, dari Jakarta menuju Cikampek yang biasanya memakan waktu 82 menit. Bahkan lebih, kini dapat ditempuh hanya dalam waktu 61 menit saja.

(SHY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *