Kerugian 42 Juta, Polisi Tangkap Satu Garong yang Beraksi di Bekasi Timur

Bungkus roko berbagai merk yang disita dari pelaku. Foto: (Ist)
Bungkus roko berbagai merk yang disita dari pelaku. Foto: (Ist)

Satu dari komplotan garong yang aksinya viral di Toko Desi, Jalan Ampera No. 105 RT 03/05, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, pada akhir tahun lalu berhasil dibekuk polisi.

“Hanya satu pelaku yang baru berhasil kami tangkap, pelaku inisial FSP (27), sisanya ada tiga pelaku lain yang masih dalam pengejaran,” kata Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol. Erna Ruswing Andari, Senin (15/2/2021).

Dalam aksinya, pelaku yang berjumlah empat orang itu membobol toko saat kondisi sedang tutup, wilayah tersebut pun sepi.

Namun, aksi mereka berhasil tertangkap kamera Closed Circuit Television (CCTV). Atas kejadian tersebut, korban atau pemilik toko mengalami kerugian hingga Rp 42 juta.

“Barang yang digasak yaitu rokok berbagai merk senilai Rp 15 juta, sejumlah perhiasan dengan berat total 30 gram senilai Rp 22 juta, dan uang tunai Rp 5 juta,” ungkap Erna.

Kepada penyidik, FSP mengakui perbuatan itu dilakukan bersama dengan para teman nya untuk berfoya-foya. Hasil curiannya sudah pun sudah dijual.

Akibat perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara.

(YUN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *