Sebanyak 136 kendaraan pemudik dihentikan aparat gabungan di hari pertama larangan mudik Lebaran 2021, Kamis (6/5/2021). Mereka dipaksa untuk berputar balik kembali ke wilayah asalnya.
“Yang kita berhentikan kendaraan roda dua dan roda empat,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Agung Pitoyo.
Ia mengemukakan, penyekatan hari pertama dilakukan pada empat lokasi yang terdiri dari jalur tol dan arteri. Yakni, GT Bekasi Barat, GT Bekasi Timur, Jalan Sultan Agung, Harapan Indah dan chekpoint sumber artha Kalimalang.
Di titik penyekatan GT Bekasi Barat berhasil menghentikan 25 kendaraan pemudik menuju ke Cikampek. Sementara itu, di GT Bekasi Timur, kata dia, jumlah pemudik yang diduga henda menuju ke kampung halamannya mencapai 50 mobil.
Adapun di posko check point Sumber Artha, Bekasi Barat mendapati sebelas kendaraan. Di jalur utama Jalan Sultan Agung, Harapan Indah, kata dia, sedikitnya 50 pemudik disuruh kembali ke Jakarta, karena tidak melengkapi dokumen surat izin keluar masuk sebagai syarat bepergian.
“Kita lakukan penyekatan selama 24 jam, dan mengimbau warga agar tetap berada di wilayahnya masing-masing dan tidak ergi ke luar kota jika tidak mendesak,” imbuhnya.
Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Aloysius Suprijadi mengatakan, tim yang bertugas melakukan pengamanan jalur mudik mencapai 350 personil gabungan.
Mereka berjaga di titik-titik perbatasan untuk menghalau pemudik menuju ke kampung halamannya.
“Check point ini sifatnya pengecekan, kemudian kita ngecek apakah prokesnya berjalan atau tidak. Kemudian juga ada putaran balik, kita akan putar balik dia (pemudik) apabila akan pulang untuk melaksanakan mudik,” katanya.
(MYA)