Relawan Ahmad Ushtuchri (Restu) secara resmi telah dikukuhkan langsung oleh politisi PKB di Balai Latihan Kerja Pondok Pesantren An-Nur, Minggu (9/5/2021).
Ahmad Ustuchri yang juga anggota DPRD Kota Bekasi mengatakan bahwa pembentukan Restu dipelopori oleh masyarakat pendukungnya.
Restu menjadi wadah silaturahmi legislator yang telah menjabat tiga periode itu setelah masa jabatan Ustuchri sebagai Ketua DPC PKB Kota Bekasi habis.
Dalam kegiatan perdananya, Restu turun melakukan aksi sosial memberikan sembilan bahan pokok makanan (Sembako) di RW 02, Teluk Buyung, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara.
“Sembako kami berikan untuk meringankan beban masyarakat ditengah Pandemi Covid-19,” kata Ushtuchri kepada gobekasi.id.
Ustuchri menyadari bahwa saat ini banyak masyarakat yang terdampak perekonomiannya akibat wabah virus Corona menjalar di Indonesia tak terkecuali di Kota Bekasi.
Karena itu, Ushtuchri berkomitmen untuk menjadikan Restu sebagai paguyuban sosial membantu warga baik secara finansial memberikan paket Sembako maupun aksi sosial dalam pengendalian bencana.
“Alhamdulillah sekarang Restu sudah ada di 12 kecamatan Kota Bekasi. Insyaallah Restu akan bermitra dengan Pemerintah Kota Bekasi dalam segala hal aktivitas sosial,” ujar dia.
Ushtuchri juga membuka diri jika ada warga masyarakat Kota Bekasi yang ingin bergabung dengan Restu.
Disamping itu, Ushtuchri juga meminta komitmen masyarakat dalam membantu pemerintah daerah dalam pengendalian Covid-19.
“Masyarakat bisa membantu pemerintah dengan cara sederhana yaitu patuh akan imbauan pemerintah soal kebijakan atau aturan berkaitan dengan pengendalian Covid-19,” imbuhnya.
(FIR)