Kerumunan di Alun-alun Bekasi Dibubarkan Petugas Gabungan

  • Bagikan

Petugas gabungan atau unsur tiga pilar dari TNI/Polri dan Satpol PP Kota Bekasi membubarkan warga yang beraktifitas di luar rumah.

Kegiatan ini menindaklanjuti surat edaran PPKM secara mikro untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi

Kabag Ops Polres Metro Bakasi Kota, AKBP YS Muryono mengatakan bahwa patroli ini menyasar ke sejumlah titik yang menjadi pusat keramaian.

Seperti yang terjadi di Alun-alun Kota Bekasi. Di sana, petugas membubarkan warga yang berkerumun dan melanggar protokol kesehatan.

Petugas banyak menemukan warga dan pedagang di Alun-alun Kota Bekasi yang tidak mengenakan masker dan tidak menjaga jarak aman.

“Karena adanya kasus Covid-19 semakin bertambah dan semakin tinggi penyebarannya, jadi kita turun untuk menghimbau dan menyadarkan masyarakat serta meminta dengan sangat hormat kepada masyarakat harus paham akan bahayanya virus corona yang belum mereda hingga saat ini,” kata dia, Sabtu (19/6/2021) malam.

Di sana, Mulyono juga menyampaikan kepada seluruh pengunjung dan pedagang kalau kasus Covid-19 mengalami lonjakan tajam. Terkini terdapat 2.197 kasus warga yang terpapar covid-19 dan 8 orang diantaranya meninggal dunia.

“Para pelanggar prokes kita beri himbauan agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan serta segera membubarkan diri dari tempat kerumunan,” jelasnya.

Ia berharap kepada masyarakat maupun para pedagang untuk selalu memahami dan mematuhi protokol kesehatan dan bersama-sama menjaga diri agar virus Covid-ini segera berlalu.

(YES)

  • Bagikan