Ini Kronologis OTT Dua Oknum Auditor BPK di Bekasi

  • Bagikan
Dua oknum pegawai BPK terjaring OTT Kejari Bekasi
Dua oknum pegawai BPK terjaring OTT Kejari Bekasi

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menjelaskan kronologi penangkapan 2 aparatur sipil negara (ASN) yang berdinas di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat.

Dua oknum BPK Jabar berinisial APS dan HF ini ditangkap saat melakukan dugaan tindak pidana pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

“Kejadian bermula saat BPK Provinsi Jawa Barat melakukan pemeriksaan laporan rutin bulan Desember 2021 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi,” kata Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas, Jumat (1/4/2022).

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Pria yang Terbungkus Terpal dan Terikat Genteng di Kali Ciherang

Dia melanjutkan, pelaku APS meminta uang Rp 20 juta kepada masing-masing puskesmas yang ada di Kabupaten Bekasi. Total, ada 17 puskesmas dan Rp 500 juta khusus RSUD Cabangbungin.

Lalu, 28 Maret 2022 pelaku APS menghubungi seorang dokter berinisial M dari RSUD Cabangbungin untuk menyerahkan uang. M hanya mampu mengumpulkan uang sebesar Rp 100 juta.

Sedangkan, uang yang berhasil dikumpulkan dari Forum Puskesmas Kabupaten Bekasi melalui dokter A, telah terkumpul sebesar Rp 250 juta untuk diserahkan kepada pegawai BPK Jabar.

Hari berikutnya, pada 29 Maret 2022, Tim Kejari Kabupaten Bekasi mendapatkan informasi terkait pemerasan tersebut.

Kemudian, menindaklanjuti dengan melakukan penangkapan terhadap APS dan HF serta mengamankan barang bukti uang tunai Rp 350 juta.

Baca Juga: Nuroji Dorong Pemerintah Pusat dan Daerah Kembangkan Infrastruktur Destinasi Wisata Hutan Bambu Bekasi

Pada 30 Maret 2022, penyidik Kejari Kabupaten Bekasi melakukan penggeledahan kamar yang dihuni pelaku di Apartemen Oakwood, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

“Di lokasi ini, penyidik menemukan uang tunai Rp 350 juta yang disimpan dalam satu tas ransel hitam,” imbuhnya.

Saat itu, pelaku APS dan HF sedang melakukan pemeriksaan di ruang Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi. Hingga, berujung penangkapan terhadap kedua pelaku ini di kantor BPKD Kabupaten Bekasi.

Kini, penyidik Kejari Kabupaten Bekasi masih memeriksa kedua pelaku di kantor Kejari Kabupaten Bekasi guna proses hukum lebih lanjut.

  • Bagikan